JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta diduga menganiaya seorang perempuan karena cemburu.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan menendang dan menabrak korban itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).
"Menurut pengakuan dari perempuan adalah cemburu," ujar Lurah Bangka, Firdaus Aulawy saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Firdaus mengatakan, perempuan yang menjadi korban penganiayaan itu merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka. Dia selama ini bertugas di kawasan yang menjadi lokasi penganiayaan.
Sedangkan pelaku penganiayaan itu juga merupakan petugas PPSU dari Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Firdaus mengatakan, keduanya antara pelaku dan korban memiliki hubungan. Mereka kerap bertemu saat jam istirahat di kawasan Kemang Dalam VI, Bangka.
"Yang kami dengar dari warga sekitar sering bertemu di lokasi," ucap Firdaus.
Video yang memperlihatkan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) menganiaya seorang perempuan viral di media sosial.
Video hasil rekaman ponsel tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @merekamjakarta pada Selasa (9/8/2022).
Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki berseragam petugas PPSU sedang berselisih oleh seorang perempuan.
Laki-laki tersebut tampak menendang perempuan itu. Pelaku kemudian mengemudikan motor dan menabrak perempuan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/09/16213991/petugas-ppsu-aniaya-perempuan-di-bangka-diduga-karena-cemburu