JAKARTA, KOMPAS.com - Para terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando mengaku bahwa mereka tidak saling mengenal satu sama lain dan tidak berniat membuat kerusuhan pada demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022).
Keterangan itu disampaikan keenam terdakwa dalam sidang beragenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Saat sidang berlangsung, salah satu kuasa hukum terdakwa bertanya kepada terdakwa apakah mereka saling mengenal atau tergabung dalam sebuah komunitas.
Kemudian terdakwa Marcos Iswan menjawab pertanyaan kuasa hukum itu bahwa dirinya tidak mengenal lima terdakwa lainnya.
"Tidak ada yang kenal dengan terdakwa lain," kata Marcos di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Marcos, dirinya datang ke lokasi unjuk rasa ingin mengikuti demo tersebut dan telah mengatur janji dengan rekannya dari Partai Masyumi.
"Saya berangkat dari rumah sendirian dan bertemu dengan teman saya dari Partai Masyumi di Halte Universitas Indonesia," ungkapnya.
Kemudian, kuasa hukum lainnya memberikan pertanyaan, "Untuk semua terdakwa, semua datang jauh-jauh dari kampung masing-masing tidak melakukan perjanjian?" kata kuasa hukum memberikan pertanyaan kepada seluruh terdakwa.
Keenam terdakwa kompak menggelengkan kepala sebagai tanda bahwa mereka tidak saling kenal dan membuat janji untuk membuat kerusuhan.
Selanjutnya, kuasa hukum terdakwa Dhia Ul Haq memberikan pertanyaan kepada kliennya mengenai apa yang membuat terdakwa datang ke aksi unjuk rasa saat itu.
"Waktu itu saya tahu dari media sosial, ada demo yang ditujukan kepada anggota dewan diminta mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan adalah penurunan harga minyak dan tolak perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode. Karena saya masih muda, saya mau ikut walaupun bukan anak kuliahan, ini untuk bela agama, negara, bangsa," jawab Dhia Ul Haq.
Sementara, terdakwa Muhammad Bagja mengungkapkan, datang ke lokasi unjuk rasa untuk melihat sekaligus membuat video mendokumentasikan kegiatan demonstrasi tersebut.
"Niatnya mau melihat aksi demo mahasiswa, niatnya ingin buat video demo saja dan sekitar jam 13.30 WIB mahasiswa datang, kemudian ada kericuhan dan Pak Ade datang, dari situ ada provokator yang menyebutkan nama Ade Armando, saya spontan tarik bajunya sebanyak satu kali," ujar Bagja.
Adapun keenam terdakwa mengakui terlibat dalam pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia setelah mendengar teriakan bernada provokatif sehingga mereka terpancing untuk ikut memukuli Ade Armando.
Adapun terdakwa Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.
Ade dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022). Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan bubar sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketika itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga wakil ketua DPR baru saja menemui massa aksi. Tak berapa lama, suasana yang tadinya kondusif tiba-tiba menjadi ricuh di sisi barat.
Aksi saling lempar botol minuman kemudian terjadi. Massa yang mengenakan jas almamater mahasiswa mundur ke arah timur, sedangkan sekelompok pemuda berpakaian bebas terlihat melempar-lemparkan benda.
Pukul 15.39 WIB, sebuah ban dibakar di depan gerbang DPR RI. Tak jauh dari sana, ada orang berkerumun seperti sedang berselisih.
Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, terlihat beberapa orang sedang melerai seorang pria yang berselisih, tetapi berujung perkelahian.
Di belakang pria itu, terlihat Ade sudah terkapar tak berdaya. Tubuh Ade berdarah dan pakaiannya telah dilucuti.
Meski sudah tak berdaya, Ade Armando terlihat masih diinjak sejumlah orang. Di saat yang bersamaan, beberapa orang terlihat menghalau orang-orang yang mengeroyok Ade Armando.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/10/19532181/terdakwa-pengeroyok-ade-armando-mengaku-tak-saling-kenal-dan-tidak