Salin Artikel

Siswa di Jakarta Jadi Korban Diskriminasi, F-PDIP DPRD DKI Buka Layanan Pengaduan

JAKARTA, KOMPAS.com - Siswa sekolah di Ibu Kota yang menjadi korban perundungan atau diskriminasi bisa melaporkannya ke Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta.

Layanan pengaduan itu dibuka usai mencuatnya 10 kasus dugaan aksi diskriminasi di sekolah negeri di Jakarta yang ditemukan oleh Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Ima Mahdiah berujar, fraksinya bakal mengadvokasi murid yang menjadi korban perundungan.

"Fraksi PDI-P punya hotline pengaduan. Jadi kalau ada diskriminasi, ada perundungan, terhadap anak-anak sekolah di seluruh Jakarta, kami buka hotline dan kami akan mengadvokasi mereka," tutur Ima ditemui di Ruang Rapat Fraksi PDI-P, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Adapun nomor layanan itu adalah 0813-6326-2299. Menurut Ima, layanan itu bisa diakses selama 24 jam.

"Layanannya berlaku 24 jam," kata Ima.

Sementara ini, Ima mengaku bahwa belum ada murid atau orangtuanya yang melapor ke Fraksi PDI-P.

"Mungkin belun tersebar banyak (nomor layanan tersebut). Makanya kami sampaikan juga," ucap dia.

Untuk diketahui, hari ini, Fraksi PDI-P menginterogasi Disdik DKI Jakarta terkait diskriminasi yang terjadi di sekolah negeri kepada muridnya.

Interogasi berbentuk rapat itu digelar di Ruang Rapat Fraksi PDI-P, Rabu siang.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berujar, interogasi dilakukan untuk merespons pengaduan masyarakat kepada fraksinya berkait diskriminasi di sekolah negeri.

"Supaya tidak simpang siur, makanya kami panggil Kepala Dinas Pendidikan dengan para Kasudin supaya informasi itu bisa sampai di tingkat sekolah dengan baik," tutur Gembong saat ditemui usai rapat, Rabu.

"Supaya tidak ada distorsi informasi, itu saja yang mau kami capai," sambung dia.

Hasil rapat, kata Gembong, Disdik DKI Jakarta menjaminkan tiga hal kepada Fraksi PDI-P agar aksi diskriminasi tak lagi terjadi.

Pertama, yakni Disdik DKI menjamin tumbuh kembangnya keberagaman di sekolah negeri.

Kemudian, jaminan bahwa tak ada lagi pemaksaan terkait pemasangan atribut di sekolah negeri.

"Dan jaminan (ketiga) dari Kepala Disdik tadi, ketika ada pelanggaran dari aparatur Pemprov DKI Bidang Pendidikan yang melakukan penyimpangan dari ketentuan, maka Kepala Dinas akan memberikan sanski tegas terhadap oknum yang bersangkutan," sebut Gembong.

Untuk diketahui, terdapat 10 sekolah negeri di Ibu Kota yang diduga terlibat dalam diskriminasi terhadap muridnya, di antaranya adalah pemaksaan pemasangan jilbab hingga larangan memilih Ketua OSIS beragama non-muslim.

Sepuluh sekolah itu adalah SMAN 58 Jakarta Timur, SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Barat, dan SMKN 6 Jakarta Selatan.

Kemudian, SMPN 75 Jakarta Barat, SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, dan SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/10/20533341/siswa-di-jakarta-jadi-korban-diskriminasi-f-pdip-dprd-dki-buka-layanan

Terkini Lainnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke