Salin Artikel

Ajukan Keringanan Hukuman, Terdakwa Mengaku Berbalik Lindungi Ade Armando Usai Mengeroyok

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, mengajukan keringanan hukuman lantaran mengaku berbalik melindungi korban usai turut mengeroyok.

Kuasa hukum terdakwa Al Fikri Hidayatullah, Gading Nainggolan, menyerahkan sejumlah butki kepada hakim untuk memperkuat pengajuan keringanan itu.

Gading mengatakan ada empat barang bukti berupa satu video rekaman, dua tangkapan layar (screenshot), dan pernyataan ketua umum Partai Masyumi yang diserahkan kepada hakim.

"Yang pertama ada video yang isinya seperti di berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa Fikri berubah pikiran yang tadinya memukuli korban, setelah mendengar teriakan Islam tidak membunuh, kemudian dia berubah menjadi melindungi atau melerai," ujar Gading di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Kemudian, untuk bukti kedua dan ketiga, kata Gading, merupakan bukti tangkapan layar yang menunjukkan bahwa Fikri berusaha melindungi Ade Armando dari amukan massa.

Selanjutnya bukti keempat, menurut Gading, merupakan pernyataan Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani yang menyebut bahwa hanya terdakwa Marcos Iswan yang merupakan anggota partai.

"Pernyataan Ketua Umum Partai Masyumi yang menyatakan memang hanya terdakwa Marcos sebagai anggota partai dan klien kami (Fikri) tidak pernah ikut organisasi apa pun, hanya majelis saja," ungkapnya.

Gading mengungkapkan, penyerahan barang bukti bertujuan untuk meminta majelis hakim meringankan hukuman terdakwa Al Fikri Hidayatullah pada sidang selanjutnya dengan agenda tuntutan.

"Jadi kalau istilah hukumnya permohonan klemensi, kami berusaha untuk meringankan hukuman, bukan meminta dibebaskan," ucapnya.

Menurut Gading, permohonan klemensi atau pengampunan, menjadi satu-satunya opsi yang tepat karena bukti-bukti lain telah cukup kuat bahwa Fikri terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.

"Karena bukti sudah kuat, ada baiknya secara gentle mengakui, kemudian untuk meringankan yang coba kami sampaikan ke hadapan hakim, dia (Fikri) mengakui dia minta maaf dan Ade Armando menyampaikan maafnya," ucap Gading.

"Kami berharap itu bisa meringankan juga yang dia berusaha melindungi Ade Armando," sambung dia.

Adapun keenam terdakwa mengakui terlibat dalam pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia setelah mendengar teriakan bernada provokatif sehingga mereka terpancing untuk ikut memukuli Ade Armando.

Enam terdakwa, Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.

Ade dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022). Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan bubar sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketika itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga wakil ketua DPR baru saja menemui massa aksi. Tak berapa lama, suasana yang tadinya kondusif tiba-tiba menjadi ricuh di sisi barat.

Aksi saling lempar botol minuman kemudian terjadi. Massa yang mengenakan jas almamater mahasiswa mundur ke arah timur, sedangkan sekelompok pemuda berpakaian bebas terlihat melempar-lemparkan benda.

Pukul 15.39 WIB, sebuah ban dibakar di depan gerbang DPR RI. Tak jauh dari sana, ada orang berkerumun seperti sedang berselisih. Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, terlihat beberapa orang sedang melerai seorang pria yang berselisih, tetapi berujung perkelahian.

Di belakang pria itu, terlihat Ade sudah terkapar tak berdaya. Tubuh Ade berdarah dan pakaiannya telah dilucuti. Meski sudah tak berdaya, Ade Armando terlihat masih diinjak sejumlah orang.

Di saat yang bersamaan, beberapa orang terlihat menghalau orang-orang yang mengeroyok Ade Armando.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/11/07571061/ajukan-keringanan-hukuman-terdakwa-mengaku-berbalik-lindungi-ade-armando

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke