Salin Artikel

Tarif Integrasi Rp 10.000 Bisa Daftar lewat Aplikasi Jaklingko, Begini Simulasinya

JAKARTA, KOMPAS.com - PT JakLingko Indonesia menyatakan tarif integrasi antarmoda di Jakarta dengan harga maksimal Rp 10 ribu sudah dapat dinikmati oleh pengguna transportasi umum mulai Kamis (11/8/2022).

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan penerapan tarif itu berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal yang terbit pada Kamis.

Kamaluddin menjelaskan masyarakat dapat merasakan manfaat tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko. Dengan menggunakan aplikasi JakLingko, masyarakat menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan.

"Dengan ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp10.000 jika menggunakan lebih dari satu moda," kata Kamaluddin dilansir dari Antara, Kamis (11/8/2022).

Dia menjelaskan implementasi tarif integrasi ini berlaku untuk penggunaan lebih dari satu moda transportasi, yakni TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta.

Kamaluddin mengatakan apabila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini.

Kamaluddin mencontohkan ketika hanya menggunakan TransJakarta, penumpang tetap dikenakan Rp3.500. Namun, jika terdapat kombinasi perjalanan TransJakarta dan MRT Jakarta, tarif integrasi akan diterapkan.

Dengan demikian, Kamaluddin mengeklaim perhitungan tarifnya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya.

Besarnya tarif kombinasi dihitung berdasarkan jarak dan waktu, dengan biaya awal menaiki moda pertama Rp2.500.

Untuk selanjutnya, penumpang dikenakan Rp 250 per kilometer dengan plafon tarif maksimal Rp10.000 dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko.

Jika disimulasikan, apabila pengguna menggunakan MRT dari Stasiun Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug dengan TransJakarta (BRT), tarif yang dikenakan sebesar Rp6.750. Sedangkan tarif normal sebelum integrasi sebesar Rp 10.500.

Dia mengatakan khusus untuk moda TransJakarta, pada tahap awal tarif integrasi berlaku di ruas BRT (Bus Rapid Transit) TransJakarta dengan memindai (scan-in) di halte koridor.

Sedangkan pada TransJakarta non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans, penumpang belum dapat memindai tiket (scan-in) karena masih dalam tahap pengembangan.

Untuk Mikrotrans, tarif masih berlaku Rp 0 atau gratis dan tarif pada jam khusus 05.00-07.00 WIB, TransJakarta berlaku tarif eksisting, atau tidak berpengaruh terhadap pemberlakuan tarif integrasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/11/17135341/tarif-integrasi-rp-10000-bisa-daftar-lewat-aplikasi-jaklingko-begini

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke