Salin Artikel

Selama Menjabat Gubernur, Anies Pernah Lakukan Penggusuran di Daerah Ini...

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Rakyat Peduli Penggusuran (KRMP) mengungkap adanya warga yang terdampak penggusuran sebagai imbas berlakunya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin.

Untuk diketahui, Pergub tersebut merupakan warisan pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 berjanji menghapus Pergub tersebut, serta melakukan penertiban untuk normalisasi sungai dengan cara di luar penggusuran.

"Untuk data, sekiranya per april 2022 yang dihimpun oleh KRMP," kata perwakilan KRMP, Jihan Fauziah Hamdi pada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Jihan mengatakan, data tersebut dihimpun sejak Anies menjabat sebagai Gubernur, hasilnya diketahui selama menjadi orang nomor satu di Jakarta ada beberapa wilayah yang digusur karena adanya pergub tersebut.

Contohnya pada 2019 terjadi penggusuran di kawasan Sunter Agung, kemudian 2021 terjadi lagi di kawasan Menteng Dalam dan Pancoran Buntu II.

Lebih lanjut, menurut Jihan, ratusan kepala keluarga tergusur dari tempat tinggal mereka karena penerapan Pergub tersebut.

"Kalau kepala keluarga itu pasti banyak sekali. Di Pancoran Buntu II saja itu sekiranya ada 700 kartu keluarga sendiri, bagaimana di kampung-kampung lain kalau digabung," ucap Jihan.

Menurut Jihan, adanya data tersebut menunjukkan bahwa Anies tidak menepati janjinya untuk tidak menggusur warga selama menjadi gubernur.

Selain itu, lanjut Jihan, saat ini juga ada beberapa wilayah yang terancam digusur karena pergub tersebut tak kunjung dicabut.

Adapun daerah yang terancam penggusuran antara lain:

1. Kampung Blok Limbah: Proyek Jakarta Sewerage System (JSS)

2. Kampung Blok Eceng: Proyek Jakarta Sewerage System (JSS)

3. Kampung Tembok Bolong: Proyek jalan tembus ke pelabuhan

4. Kampung Gang Lengkong: Klaim lahan untuk perluasan PT Masaji Tatanan Container (PT MTCon) serta kriminalisasi warga

5. Kampung Marlina: Dialihkan menjadi zona hijau dan rencana jalan di RDTR

6. Kampung Elektro: Dialihkan menjadi zona hijau dan rencana jalan di RDTR

7. Kebun Sayur Ciracas: Proyek LRT

8. Kapuk Poglar: Dialihkan menjadi zona hijau dan rencana jalan di RDTR

9. Guji Baru: laim sepihak perseorangan atas nama Haji Awang

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/12/19455401/selama-menjabat-gubernur-anies-pernah-lakukan-penggusuran-di-daerah-ini

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke