Salin Artikel

PKL Tebet Eco Park Ditempatkan di Dekat Rusun Harum agar Tak Jualan di Trotoar

Camat Tebet Dyan Airlangga mengatakan, tempat penampungan pedagang kaki lima itu berada di sebelah Rumah Susun (Rusun) Harum Tebet.

"Kami persiapkan area untuk pedagang UMKM supaya tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan di sekitaran Tebet Eco Park," kata Dyan saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2022).

Menurut Dyan, pedagang kaki lima yang bisa berjualan di sana dibatasi jumlahnya hanya 50 pedagang. Lokasi tersebut diisi oleh para pedagang yang sudah didata oleh jajarannya.

"Jadi pedagang sekitar Tebet Eco Park saja yang mereka sudah lama berjualan di sekitar sana, juga beberapa pedagang pinggiran Tebet Eco Park kami masukkan semua ke lokasi," ucap Dyan.

Untuk mengantisipasi pedagang yang membandel, kata Dyan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan akan bertugas mengawasi kawasan tersebut.

"Selama Senin sampai Jumat kami siapkan anggota Satpol PP dan Dishub melakukan monitoring selama operasional Tebet Eco Park," ungkap dia.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram @tebetecopark, Tebet Eco Park akan kembali dibuka mulai Senin besok.

Pengelola Tebet Eco Park mengingatkan para pengunjung untuk mendaftar terlebih dahulu jika ingin mengunjungi taman seluas 7,3 hektar tersebut.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JAKI.

Adapun jam operasional Tebet Eco Park per harinya dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pukul 07.00-11.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00-17.00 WIB.

"Kapasitas 4.000 pengunjung per sesi di hari Senin-Jumat (dan) 5.000 pengunjung per sesi di hari Sabtu-Minggu," demikian informasi di akun Instagram Tebet Eco Park.

Ada sederet tata tertib yang harus dipatuhi oleh pengunjung Tebet Eco Park, yakni:

  1. Dilarang merokok
  2. Dilarang merusak tanaman
  3. Dilarang memberi makanan kepada hewan peliharaan Anda
  4. Dilarang bermain skateboard
  5. Dilarang melakukan vandalisme
  6. Dilarang memberi makan ikan secara sembarangan
  7. Dilarang membawa minuman beralkohol
  8. Dilarang berenang di sungai
  9. Dilarang membawa hewan peliharaan selain ke area pet park
  10. Dilarang merusak fasilitas tanaman
  11. Dilarang membuang sampah sembarangan
  12. Dilarang membawa makanan dan minuman sambil bermain
  13. Dilarang bersepeda
  14. Dilarang melewati batas aman sungai
  15. Dilarang melompat dari atas alat permainan dan jembatan
  16. Dilarang menduduki patung
  17. Dilarang bermain bola tanpa izin dari pengelola
  18. Dilarang bersandar pada pagar jembatan
  19. Titik kumpul dan pusat informasi di TEP Plaza
  20. Playground hanya untuk anak di bawah 12 tahun
  21.  Saat hujan diharap berlindung di shelter

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/14/21340851/pkl-tebet-eco-park-ditempatkan-di-dekat-rusun-harum-agar-tak-jualan-di

Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke