Salin Artikel

10 Sekolah Negeri Diduga Intoleran, Sanksi Tegas Berlaku bagi ASN Diskriminatif

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan memberi sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan aksi intoleran di sekolah.

Hal ini dinyatakan Disdik DKI usai Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mengungkap adanya 10 sekolah negeri yang diduga melakukan aksi intoleran kepada muridnya.

"Sanksi tegas nantinya juga berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, khususnya di bidang pendidikan (yang intoleran)," papar Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar-lembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Dalam keterangan itu, ia menyatakan bahwa terdapat dua peraturan yang mengatur soal penggunaan seragam dan atribut di sekolah.

Keduanya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbub) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 178 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Kedua kebijakan itu kemudian disosialisasikan oleh Disdik DKI Jakarta melalui Surat Edaran (SE) Nomor 83/SE/2015 tentang Pakaian Dinas bagi Pendidik, Tenaga Pendidik, dan Pakaian Seragam Sekolah dan Olahraga bagi Peserta Didik.

Menurut Taga, dalam SE tersebut, tidak ada pasal yang mewajibkan para murid untuk mengenakan atribut keagaaman di sekolah.

"Jadi, tak ada pasal yang menyebutkan kata wajib (mengenakan atribut keagamaan), tapi dapat disesuaikan dengan agama, keyakinan, dan keterpanggilan peserta didik yang bersangkutan," urai Taga.

Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Kepala Sudindik Wilayah I Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti mengeklaim bahwa tak ada satu pun kasus intoleransi yang terjadi di wilayahnya.

"Ternyata tidak ada satu pun (kasus diskriminasi)," ujar dia.

Ia mencontohkan, berdasarkan tinjauannya di SMPN 122, pelajar di sana sempat membuat konten bersama di sebuah mushala.

Menurut Sri, pelajar itu terdiri dari agama yang berbeda-beda.

Namun, mereka bisa membuat konten bersama di tempat ibadah muslim.

"Itu ada lomba-lomba 17 Agustus (2022), mereka (pelajar di SMPN 122) bikin konten kebinekaan dan tempatnya kebetulan di mushala," ungkap Sri.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo sebelumnya mengungkapkan, pihaknya menemukan 10 kasus dugaan aksi intoleransi di sekolah negeri.

Beberapa di antara sekolah negeri itu adalah SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Barat, SMKN 6 Jakarta Selatan, dan SMPN 75 Jakarta Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/16/05030021/10-sekolah-negeri-diduga-intoleran-sanksi-tegas-berlaku-bagi-asn

Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke