Salin Artikel

Pemkot Bekasi Kukuhkan 40 Anggota Pasukan Pengibar Bendera untuk HUT Ke-77 RI

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Ahmad Zarkasih mengatakan, 40 anggota yang terpilih itu diseleksi dari total 713 anggota Paskibra untuk tingkat Kota Bekasi.

"Terpilih sebanyak 40 anggota yang siap diterjunkan sebagai pasukan khusus pengibar bendera Sang Saka Merah Putih tingkat Kota Bekasi," kata Zarkasih, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, (16/8/2022).

Ke 40 anggota tersebut akan menjalani latihan dan akan diterjunkan dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih saat HUT ke-77 Republik Indonesia.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, penetapan 40 anggota Paskibra tersebut merupakan bentuk pendarmabaktian diri kepada bangsa Indonesia.

"Salah satu bukti darma bakti kepada Indonesia adalah bagaimana memusatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan segalanya, bukan pada kepentingan pribadi," ucap Tri.

Ia pun turut menyampaikan ucapan selamat kepada 40 anggota Paskibra Merah Putih Kota Bekasi.

Selain itu, ia pun berharap penetapan ini dapat menjadi momentum kemerdekaan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme.

"Karena melalui momentum ini, maka generasi muda harus bisa menunjukan bahwa saat ini kalian mampu untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan kedaulatan negara," pungkas Tri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/16/11205591/pemkot-bekasi-kukuhkan-40-anggota-pasukan-pengibar-bendera-untuk-hut-ke

Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke