Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cipayung AKP Bayu Marfiando mengatakan, motif kedua kelompok melakukan tawuran yakni mencari popularitas.
"Untuk motif sejauh ini hanya untuk mencari popularitas. Mereka menggunakan akun media sosial (Instagram) dan melakukan live streaming," kata Bayu di Mapolsek Cipayung, Senin (22/8/2022).
Kelompok korban bernama Geng Brigit (Brigade Gits), sedangkan kelompok pelaku bernama Geng Bostem (Bocah Siap Tempur).
Tawuran bermula saat Geng Bostem sedang menongkrong sembari mabuk-mabukan. Kemudian, mereka mendapat informasi akan diserang Geng Brigit.
"Bostem sedang kumpul-kumpul di Lubang Buaya, mereka sedang minum, tidak lama kemudian AS (pelaku utama) ini menyampaikan, 'Kita akan diserang'," kata Bayu.
Geng Brigit kemudian mendatangi Geng Bostem dan tawuran terjadi.
"Pelaku utama, AS dan F, perannya yang menggunakan sajam (celurit) sehingga korban meninggal dunia," ujar Bayu.
Sementara dua pelaku lain, AR dan GS, berperan sebagai perekam video. Adapun keduanya masih di bawah umur.
"AR dan GS berperan sebagai perekam video sekaligus yang memerintahkan pelaku utama untuk menyerang," kata Bayu.
Ketiga pelaku, yakni AS, AR, dan GS ditangkap jajaran Polsek Cipayung di Majalengka, Jawa Barat, Minggu (21/8/2022), sedangkan F masih buron.
Mereka dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Dalam tawuran itu, korban MH tewas terkena sabetan senjata tajam pada pergelangan tangan, dada, dan paha kiri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/22/19531291/tawuran-tewaskan-1-remaja-di-lubang-buaya-berawal-2-geng-cari-popularitas