JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Selasa (23/8/2022).
Riza menuturkan, realisasi pendapatan daerah DKI pada 2021 mencapai Rp 65,57 triliun atau 100,55 persen dari target sebesar Rp 65,21 triliun.
"Pada rapat paripuna ini izinkan saya menjelaskan tentang realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah," kata Riza, Selasa.
Riza memerinci beberapa komponen pendapatan daerah yang terealisasi. Pertama, pendapatan asli daerah sebesar Rp 41,61 triliun atau 92,09 persen dari target Rp 45,18 triliun.
Pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah Rp 34,57 triliun, retribusi daerah Rp 383,86 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 398,79 miliar, dan pendapatan asli daerah lain-lain sebesar 6,25 triliun.
Komponen kedua yakni pendapatan transfer yang terealisasi Rp 22,67 triliun, dan komponen ketiga pendapatan yang sah lainnya sebesar Rp 1,29 triliun.
Sementara, belanja daerah terealisasi Rp 61,62 triliun dari target anggaran Rp 69,99 triliun.
Belanja daerah terdiri dari empat komponen, yakni belanja operasi, belanja modal, Belanja tidak terduga, serta belanja bantuan keuangan dari dan ke pemerintah daerah lain.
Realisasi belanja operasi DKI mencapai Rp Rp 53,92 triliun atau 93,30 persen dari anggaran 57,8 triliun.
Rinciannya, belanja pegawai Rp 18,82 triliun, belanja barang dan jasa Rp 21,49 triliun, belanja bunga Rp 86,12 miliar, belanja subsidi Rp 4,35 triliun, belanja hibah Rp 2,65 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp 6,53 triliun.
Selanjutnya, belanja modal terealisasi Rp 6,86 triliun atau Rp 78,37 persen dari anggaran Rp 8,76 triliun.
Kemudian, belanja tidak terduga terealisasi Rp 439,89 miliar atau 14,45 persen dari anggaran Rp 3,04 triliun.
Anggaran ini digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar 380,19 persen atau untuk bidang kesehatan sebesar Rp 193,43 miliar.
Untuk bidang jaring pengaman, Pemprov DKI telah menggelontorkan Rp 184,4 miliar dan Rp 2,36 miliar untuk penanganan dampak ekonomi.
Adapun belanja bantuan keuangan dari dan ke pemerintah daerah lain terealisasi Rp 387,5 miliar atau 99,99 persen dari anggaran Rp 387,6 miliar.
Riza juga memaparkan realisasi pembiayaan daerah yang terdiri dari, penerimaan pembiayaan transaksi sebesar Rp 11,91 triliun, di antaranya berasal dari sisa lebih perhitungan APBD tahun 2020.
Ada pula pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,14 triliun yang digunakan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Food Station Cipinang Jaya, PT Jakarta Propertindo, PT Jakarta Tursindo dan PT MRT Jakarta.
"Berdasarkan realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan sebagaimana dijelaskan maka diproduksi bisa lebih perhitungan anggaran atau silva 20211 sebesar Rp 9,72 triliun," ujar Riza.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/23/15501661/realisasi-pendapatan-daerah-dki-jakarta-pada-2021-mencapai-rp-6557