BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku penjambretan berinisial HN (39) di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (22/8/2022).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede, Ajun Komisaris Polisi Tamat mengatakan, HN tertangkap saat mencuri ponsel milik pedagang ketoprak.
"Ketika melayani pesanan itu, (pelaku) datang dan mendekat ke gerobak kemudian langsung mengambil ponsel si pedagang ketoprak," ujar Tamat, saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).
Saat kembali ke gerobak dagangan, penjual ketoprak itu melihat HN sudah mengantongi ponsel miliknya. HN dan seorang rekannya pun berusaha melarikan diri.
Lantas, korban berteriak dan beberapa warga sekitar mengejar pelaku.
"Itu pelaku dikejar, tapi berhasil ditarik satu orang. Langsung ditangkap dan diperiksa. Pas diperiksa, ternyata benar, di jaket pelaku ada ponsel korban," kata Tamat.
Setelah itu, warga menyerahkan pelaku ke anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kemudian, pelaku diserahkan ke Polsek Pondok Gede untuk dimintai keterangan
"Pelaku ini mau kabur sama temannya, kan mau kabur, lalu diamankan, ditarik jaketnya sama korban, yang naik motor berhasil kabur," ungkap Tamat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/23/18482521/pedagang-ketoprak-di-pondok-gede-jadi-korban-penjambretan