Salin Artikel

Akhir Kasus Penganiayaan Murid oleh Guru SMKN 1 Jakarta, Bermula dari Laporan Pemalakan hingga Sepakat Damai

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan guru berinisial HT dan murid kelas XII berinisial RH (18) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta kini telah usai.

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. RH selaku korban telah mencabut laporannya di kepolisian terkait penganiayaan oleh guru mata pelajaran olahraga itu.

Mulanya RH ditemani oleh orangtuanya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawah Besar pada Sabtu (13/8/2022).

RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh guru berinsial HT.

"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani, Senin (15/8/2022).

Menurut Ramdhani, anaknya dianiaya pada Jumat (12/8/2022).

Guru berinisial HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.

"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu'. Anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," kata Ramdhani.

Tak hanya dipukul, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai. RH kemudian diinjak oleh guru tersebut.

Penjelasan sekolah

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Jakarta Siti Hajar mengonfirmasi dugaan tindak kekerasan yang dilakukan seorang guru di tempatnya bekerja.

Siti menjelaskan, tindak kekerasan yang dilakukan HT bermula dari laporan yang diterima pihak sekolah terkait pemalakan dan perundungan yang dilakukan siswa kelas XII terhadap adik kelas.

Namun, tindakan HT terhadap RH justru kebablasan.

"Jadi memang terakhir ini, kami SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan), pada akhirnya kami dalami," ucap Siti.

"Setelah kami dalami muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," sambung dia.

Setelah mendapat laporan dugaan, kata Siti, pihak sekolah memanggil RH.

"Kemudian kami melakukan pemanggilan terhadap RH melalui wali kelasnya. Wali kelasnya juga mengetahui bahwa RH dipanggil," tutur Siti.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan HT, guru tersebut mengakui telah memukul RH.

"Yang bersangkutan (HT) menyampaikan bahwa ada laporan si korban tersebut sering meminta uang atau pemalakan terhadap siswa junior atau adik kelasnya," ucap Bona, Senin (22/8/2022).

Kedua pihak sepakat berdamai

Setelah melewati berbagai proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.

Bona mengatakan, RH bersedia untuk mencabut laporannya dan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Pihak korban didampingi orangtuanya kemudian pihak guru didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ibu Siti Hajar, sudah bersepakat dilakukan di sekolah mediasinya dan bersama-sama datang ke Polsek Sawah Besar dengan tujuan mencabut laporan polisi," kata Bona di SMKN 1 Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Setelah berdamai, kedua belah pihak juga membuat surat perjanjian dan tidak ada saling menuntut lagi ke depannya.

"Keduanya saling minta maaf kemudian mengakui kesalahannya, dari pihak guru pun sudah berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut (penganiayaan) lagi," ungkapnya.

Diwawancarai terpisah, Siti mengungkapkan, mediasi itu turut disaksikan oleh pihak sekolah, orangtua korban, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Alhamdulillah sudah kami selesaikan kemarin dengan cara kekeluargaan dan kami dengan pihak pelapor sudah membuat kesepakatan-kesepakatan," kata Siti.

Siti mengungkapkan, RH saat ini telah dapat kembali bersekolah setelah mendapat perawatan akibat luka lebam yang dialaminya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/25/08463741/akhir-kasus-penganiayaan-murid-oleh-guru-smkn-1-jakarta-bermula-dari

Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke