Salin Artikel

Pengemudi Ojol Tewas Tertabrak KRL di Duri Kosambi, PT KAI Tutup Sejumlah Pelintasan Liar

Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi ojol tewas tertabrak kereta rel listrik (KRL) yang melintas.

"Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan kejadian tersebut serta turut prihatin dan mengucapkan duka yang mendalam," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangannya, Sabtu (27/8/2022).

Eva mengatakan, saat ini terdapat 455 pelintasan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sebanyak 196 di antaranya merupakan pelintasan tidak resmi atau liar.

Untuk mewujudkan keselamatan di pelintasan jalur kereta, PT KAI Daop 1 Jakarta menargetkan akan menutup 67 pelintasan liar secara bertahap.

Pelintasan liar tersebut ditutup oleh PT KAI Daop 1 Jakarta bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah setempat sejak Januari 2022.

"Sampai sekarang lebih dari 36 titik pelintasan dan 31 di antaranya merupakan pelintasan liar yang sudah ditutup," jelas Eva.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau agar masyarakat tidak membuka kembali pelintasan liar.

Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan pelintasan resmi untuk keselamatan dan keamanan bersama.

Apabila sirene peringatan sudah berbunyi dan palang pelintasan mulai menutup, masyarakat dilarang menerobos dan membuka palang pelintasan secara paksa.

Sementara itu, untuk pelintasan resmi yang tidak ada penjaga, masyarakat diingatkan agar berhati-hati sebelum melintas.

Caranya yaitu dengan memperhatikan rambu-rambu early warning system (EWS) atau sirene, serta memperhatikan ke arah kanan dan kiri pelintasan untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.

"Pada pelintasan liar, kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati agar tidak sembarangan menyeberang dengan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas," jelas Eva.

Adapun penutupan pelintasan liar demi keselamatan itu akan terus dilakukan Daop 1 Jakarta sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online dan penumpangnya tertabrak kereta api di pelintasan sebidang tanpa palang di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (26/8/2022).

Kanit Laka Lantas Satwil Jakarta Barat AKP Hartono menuturkan, peristiwa terjadi ketika pengemudi ojek melintas dari arah selatan di Jalan Duri Kosambi.

Di saat yang bersamaan, KRL rute Duri-Tangerang melintas dari arah barat.

"Pengendara motor menerobos pelintasan KA Rawa buaya Jalan Duri kosambi, lalu bertabrakan dengan KRL Duri-Tangerang yang melaju dari barat," kata Hartono dalam keterangannya, Jumat.

Dalam kecelakaan itu, pengemudi motor Honda Beat A 5739 OT, berinisial IMUS, meninggal di tempat kejadian. Jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang.

Sedangkan penumpangnya, VET, mengalami luka pada kaki dan tangan. Kini, korban dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Kendati pengendara motor diduga menerobos pelintasan tanpa palang, Hartono menyebutkan, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan.

"Penyebab kecelakaan lalu lintas masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/28/06225941/pengemudi-ojol-tewas-tertabrak-krl-di-duri-kosambi-pt-kai-tutup-sejumlah

Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke