Salin Artikel

Empat Pemalsu Oli Mesin Kendaraan Dibekuk Polisi di Bekasi Timur

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur menangkap empat tersangka pemalsuan oli mesin di Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Kamis (25/8/2022) lalu.

Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Polisi Ridha Poetera Aditya mengatakan, keempat tersangka diduga kuat memproduksi dan memindahkan oli mesin kendaraan ke dalam kemasan yang tidak sesuai dengan standar.

"Keempatnya yakni MS (28), JST (21), S (30) dan HB (24) diduga kuat melakukan kegiatan usaha produksi oli yang dikemas ke dalam botol plastik oli berbagai merek tanpa dilengkapi izin usaha yang sah," kata Ridha di Mapolsek Bekasi Timur, Senin (29/8/2022).

Dalam beraksi, pelaku MS membeli sebuah oli bermerek SAE 40 dalam kemasan drum besar dengan harga Rp 3,7 juta dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Selanjutnya, setelah oli yang ia beli melalui toko online tersebut sampai, para pelaku kemudian memindahkan oli tersebut ke sebuah botol oli dengan berbagai merek.

"MS dibantu dengan empat tersangka lain, memindahkan oli yang ada di drum besar ke berbagai botol oli berbagai merek menggunakan pompa besi manual," ungkap Ridha.

Usai memindahkan oli ke dalam berbagai botol, para tersangka juga memasang kembali segel kertas timah dan tutup botolnya seakan-akan itu sebuah oli mesin baru.

"Setelah mereka memindahkan oli dalam drum ke botol, mereka pun mengirimkan oli tersebut ke pemesan melalui ekspedisi," ujar Ridha.

masih kata Ridha, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka antara lain ribuan botol oli bekas berbagai merek kemasan, sebelas drum oli besar berkapasitas 200 liter per drum, satu pompa manual, dan puluhan karung tutup botol oli kemasan dari berbagai merek.

Ridha mengatakan, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan e tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 100 Ayat 1 Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

"Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 2 miliar," pungkas Ridha.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/29/16543401/empat-pemalsu-oli-mesin-kendaraan-dibekuk-polisi-di-bekasi-timur

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Rencanakan Kerja Sama Penanggulangan Banjir

Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Rencanakan Kerja Sama Penanggulangan Banjir

Megapolitan
F-PDIP DPRD DKI Nilai Gibran Tetap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta meski Tak Pakai APK

F-PDIP DPRD DKI Nilai Gibran Tetap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta meski Tak Pakai APK

Megapolitan
Mendag Zulkifli Hasan Kunjungi Pasar Johar Baru untuk Cek Harga Pangan

Mendag Zulkifli Hasan Kunjungi Pasar Johar Baru untuk Cek Harga Pangan

Megapolitan
Pusingnya Emak-emak Lihat Harga Sembako Naik Semua, Sampai Protes Suami Minta Tambah Uang Belanja

Pusingnya Emak-emak Lihat Harga Sembako Naik Semua, Sampai Protes Suami Minta Tambah Uang Belanja

Megapolitan
Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
Curhat Warga Jembatan Lima Korban Kebakaran: Api Cepat Membesar, Tak Sempat Selamatkan Surat Berharga

Curhat Warga Jembatan Lima Korban Kebakaran: Api Cepat Membesar, Tak Sempat Selamatkan Surat Berharga

Megapolitan
Pembunuh Wanita dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor Ternyata Pacar Sendiri

Pembunuh Wanita dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor Ternyata Pacar Sendiri

Megapolitan
'Update' Harga Bahan Pokok 4 Desember, Beras Masih Mahal, Cabai dan Daging Sapi Turun

"Update" Harga Bahan Pokok 4 Desember, Beras Masih Mahal, Cabai dan Daging Sapi Turun

Megapolitan
Serangan Balik Kuasa Hukum SYL Saat Komunikasi dengan Firli Bahuri Tak Diakui

Serangan Balik Kuasa Hukum SYL Saat Komunikasi dengan Firli Bahuri Tak Diakui

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Megapolitan
Seorang Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Seorang Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke