JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal truk terjadi di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.
Truk tersebut menabrak tiang komunikasi di depan SD Negeri Kota Baru II dan III Bekasi hingga roboh. Akibat kecelakaan itu, 10 orang tewas dan 20 lainnya luka-luka.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tiang tersebut jatuh melintang di kedua sisi jalan sehingga menghambat lalu lintas. Tiang telekomunikasi itu juga menimpa beberapa kendaraan yang melintas.
Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mempertanyakan keberadaan tiang base transceiver station (BTS) tersebut. Menurut Tigor, pemasangan tiang harus dicek penempatannya yang berada di pinggir jalan itu.
"Kalau saya lihat, menara itu tidak layak berada di situ dan terlalu dekat dengan jalan dan berbahaya," tutur Tigor dikutip dari program Breaking News Kompas TV, Rabu (31/8/2022).
Tigor mengatakan Pemerintah Kota Bekasi juga harus mengevaluasi keberadan tiang komunikasi yang ikut ambruk dalam kecelakaan mau itu.
"Kenapa kok bisa tiang BTS bisa dikasih izin di sana. Apakah mereka tidak memperhitungkan bahwa itu daerah milik jalan (damija). Makanya harus dicek lagi," tutur Tigor.
Menurut Tigor, seharusnya dalam pemasangan tiang komunikasi itu disediakan ruang cukup bebas dari risiko lain, salah satunya dari daerah milik jalan ini.
"Tapi ini kan langsung ada BTS, kalau ada kejadian ini jadi lebih berbahaya lagi. Ini juga harus bertanggung jawa pemilik menaranya," tutur Tigor.
Adapun kecelakaan itu turut menyebabkan kemacetan panjang. Padahal, jalan tersebut merupakan akses yang kerap digunakan masyarakat yang tinggal di Bekasi menuju Jakarta.
Pada saat jam berangkat dan pulang kerja, jalan tersebut selalu dipadati oleh kendaraan bahkan tak jarangterjadi macet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/31/14380051/ada-tiang-roboh-dalam-kecelakaan-truk-maut-di-bekasi-pengamat