Salin Artikel

Kesaksian Korban Binomo: Indra Kenz Semakin Kaya, Kami Jadi Miskin Tak Berguna

TANGERANG, KOMPAS.com - BK, salah satu korban investasi bodong Binary Option Binomo, bersikukuh mengatakan bahwa Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) bersalah karena telah menipu dan membuat para korbannya jatuh miskin.

Di saat para korban jatuh miskin, Indra Kenz malah menjadi semakin kaya raya. Hal ini sangat disesalkan oleh BK.

"Si IK setelah mengenal binomo dia menjadi kaya raya, tapi kami korban yang mengenal binomo menjadi miskin tak berguna majelis," ujarnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/9/2022), saat sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi.

"Padahal yang kita harapkan itu bisa seperti Indra Kenz," imbuhnya.

BK mengenal atau mengetahui Binomo sejak Maret 2020, saat pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia.

Ia mengetahui perihal Binomo melalui iklan atau konten yang sering diunggah Indra Kenz di YouTube.

BK tertarik dengan apa yang disampaikan oleh Indra Kenz mengenai trading di Binomo yang bisa menghasilkan banyak uang dengan cepat.

Muncul keinginan BK untuk bisa membeli barang-barang mewah seperti yang sering dipamerkan Indra Kenz.

"Justru itu yang membuat saya tertarik untuk mengikuti Binomo, karena dia memperlihatkan mobil mewah, rumah mewah, dan saldo rekeningnya yang sering dia pamer-pamerkan itu," jelasnya.

Selain itu, menurut BK, Indra Kenz di dalam konten-kontennya selalu mengatakan bahwa Binomo adalah broker terpercaya, broker legal dan sangat bagus, sehingga dirinya merasa yakin untuk bergabung melalui referral link Indra Kenz.

Setelah mengikuti berbagai pelatihan dan instruksi yang disampaikan oleh Indra Kenz dalam grup trading Binomo, BK kemudian menyadari bahwa dirinya lebih sering rugi saat bertransaksi.

BK mulai melakukan deposito di akun trading Binomo sejak Maret 2020 hingga Januari 2022.

Selama periode tersebut, ia sudah melakukan deposito sampai sekitar 500 juta rupiah, dan mengalami kerugian dengan nilai total 475 juta rupiah.

"Masa depan saya suram gara-gara kenal Binomo, saya gak punya harta juga," kata dia.

Sebagai informasi, Indra Kenz didakwa merugikan 144 korban investasi Binomo dengan total kerugian Rp 83 miliar.

Jaksa menuturkan, Indra Kenz memberikan tips untuk menang agar korban tertarik untuk trading bersama. Ia memandu kapan harus memulai dan apa yang akan dimainkan.

Mereka bergabung setelah melihat video Indra Kenz yang berisi tentang ajakan trading melalui Binomo.

"Terdakwa melalui video menyebarkan Binomo sebagai permainan harga. Jika tebakan benar, korban menuai keuntungan. Jika tebakan salah, maka korban kehilangan seluruh hartanya," ujar jaksa Kristanto.

Namun, korban tetap saja mengalami kekalahan.

Korban tanpa sadar melakukan perjudian sebagai member terdakwa. Di sisi lain, Indra Kenz terus mendapat keuntungan setiap kali membernya melakukan trading.

"Para korban mengikuti karena janji kemenangan 80 persen, karena melihat konten dari Indra Kenz yang meyakinkan permainan Binomo aman dan menguntungkan," kata jaksa.

Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian.

Kedua, Pasal 45 huruf a, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Ketiga, Pasal 378 tentang penipuan.

"Kumulatifnya pasal 3 atau pasal 4 UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata jaksa.

Indra Kenz terancam hukuman pidana paling berat 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/01/15322301/kesaksian-korban-binomo-indra-kenz-semakin-kaya-kami-jadi-miskin-tak

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke