Salin Artikel

Cerita Korban Binomo Sakit, Pakai Kursi Roda hingga Hampir Cerai Usai Jadi Korban Investasi Bodong...

TANGERANG, KOMPAS.com - SR (30), salah seorang korban investasi bodong Binary Option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, memasuki ruang sidang dengan kursi roda sembari dibantu keluarganya.

SR merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/9/2022).

"Karena Binomo ini usaha jadi ancur, pernah hampir cerai juga, saya sakit-sakitan," kata SR di hadapan majelis hakim.

Setelah merasa tertipu dengan investasi bodong Binomo, SR mengalami sakit hingga kesulitan berjalan. Ia pun harus beraktivitas menggunakan kursi roda.

"Setelah Februari, Maret, April itu sering sakit-sakitan karena sering kepikiran (kasus penipuan Binomo)," kata dia.

SR sendiri memiliki penyakit diabetes atau kelebihan kadar gula dalam darah.

SR mengalami komplikasi karena stres dan depresi karena ratusan juta uangnya raib dalam trading Binomo. Ia juga diancam akan diceraikan istrinya.

Saat ini, pria tersebut merasakan sakit di beberapa anggota tubuhnya, seperti di tungkai kaki dan perut. SR juga menderita anemia yang membuatnya sulit berjalan dan berdiri dalam waktu yang lama.

"Saya memang masih bisa jalan, tapi kleyengan, jadi butuh pakai ini (kursi roda)," tuturnya.

SR menuturkan, kasus penipuan Binomo ini membuat ia dan keluarganya terpuruk, kehilangan kepercayaan dari orang-orang sekitar, hingga kehilangan aset.

Diceritakan SR bahwa setelah kasus penipuan Binomo ini terbongkar ke publik, dirinya mengalami masa-masa stres dan memicu berbagai penyakit di dalam tumbuhnya kambuh.

SR mulai melakukan trading di platform Binomo sejak Maret 2021.

Pada awalnya, ia tertarik karena melihat influencer Indra Kenz sering pamer kemewahan dan kekayaan. Indra Kenz mengklaim bahwa menghasilkan uang dengan trading di Binomo sangatlah mudah dan hasilnya terasa dengan cepat.

Konten-konten Indra Kenz terkait berbagai hal itu ditonton oleh SR dalam akun YouTube dan Instagram milik sang influencer.

SR baru mulai berhenti bermain Binomo pada awal Februari 2022.

Selama bertransaksi menggunakan Binomo, SR telah melakukan deposito senilai 668 juta rupiah. Sementara itu total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar 300 juta rupiah.

"Pernah ada kemenangan (saat trading di Binomo) paling banyak cuma 20 juta, tapi loss-nya (kehilangan atau kerugiannya) bisa sampai 30-40 juta," ujarnya.

Dirinya berharap, hasil persidangan kasus investasi bodong terkait Binary Option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kenz ini bisa memberikan hasil yang adil terhadap korban.

"Semoga kasus ini selesai dengan baik, sebagian uang saya bisa kembali. Ini bukan uang pribadi saya juga," harapnya.

Sebagai informasi, Indra Kenz didakwa merugikan 144 korban investasi Binomo dengan total kerugian Rp 83 miliar.

Jaksa menuturkan, Indra Kenz memberikan tips untuk menang agar korban tertarik untuk trading bersama. Ia memandu kapan harus memulai dan apa yang akan dimainkan.

Mereka bergabung setelah melihat video Indra Kenz yang berisi tentang ajakan trading melalui Binomo.

"Terdakwa melalui video menyebarkan Binomo sebagai permainan harga. Jika tebakan benar, korban menuai keuntungan. Jika tebakan salah, maka korban kehilangan seluruh hartanya," ujar jaksa Kristanto.

Namun, korban tetap saja mengalami kekalahan.

Korban tanpa sadar melakukan perjudian sebagai member terdakwa. Di saat member-nya menang maupun kalah, Indra Kenz tetap mendapat keuntungan.

"Para korban mengikuti karena janji kemenangan 80 persen karena melihat konten dari Indra Kenz yang meyakinkan permainan Binomo aman dan menguntungkan," kata jaksa.

Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian.

Kedua, Pasal 45 huruf a, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Ketiga, Pasal 378 tentang penipuan.

"Kumulatifnya pasal 3 atau pasal 4 UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata jaksa.

Indra Kenz terancam hukuman pidana paling berat 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/01/18092221/cerita-korban-binomo-sakit-pakai-kursi-roda-hingga-hampir-cerai-usai-jadi

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke