DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa anak berusia 10 tahun turut terbakar dalam peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di kawasan Duren Seribu, Bojongsari, Depok, pada Minggu (28/8/2022).
Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial EL dibakar hidup-hidup oleh suaminya berinisial LN di rumah mereka di Bojongsari, Depok, pada Minggu malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes mengatakan, peristiwa pembakaran itu dilatarbelakangi perseteruan antara pasangan suami istri tersebut.
Pelaku disebut menyiram korban EL dengan tiner dan memantik api hingga korban terbakar hidup-hidup.
Saat kejadian, EL sedang berusaha melindungi anaknya dari amukan sang suami yang tengah mabuk.
Api tersebut bahkan sempat merambat ke tubuh sang anak yang ada di dalam dekapan ibunya.
"Api juga menyambar sebagian lengan anak korban pada saat itu," kata Yogen kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Dikatakan Yogen, awalnya memang pelaku ingin membakar anaknya.
Namun, karena korban berusaha melindungi anaknya, akhirnya korban yang mengalami luka bakar yang cukup banyak mulai dari wajah hingga badan.
"Terkena ibunya, karena yang mau dibakar pertama kan anaknya tapi ibunya ngelindungin," ujar Yogen.
Setelah menyiram tiner dan membakar korban, pelaku melarikan diri.
"Saat itu korban berteriak dan sepupunya masuk ke dalam TKP, kemudian membawa korban ke kamar mandi untuk memadamkan apinya dengan cara disiram. Sementara pelaku melarikan diri," ujar Yogen.
Pelaku saat ini diketahui sudah berhasil mengidentifikasi tempat persembunyian pelaku dan bergerak meringkusnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/01/19273391/suami-bakar-istri-hidup-hidup-di-depok-apinya-sampai-merambat-ke-tubuh