Salin Artikel

Polisi: Pengoplos Tabung Gas 12 Kilogram Borong Elpiji Subsidi dari Warung Kelontong

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka mengisi ulang tabung elipiji subsidi ukuran 3 kilogram ke sejumlah warung kelontong.

"Jadi setiap warung itu dia membeli dua (tabung elpiji 3 kilogram). Kemudian di warung yang lain dia beli dua tabung yang 3 kilogram. Kemudian dikumpulkan jadi sekian banyak," ujar Auliansyah kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Namun, Auliansyah tidak menjelaskan secara terperinci dari mana asal tabung gas 3 kilogram kosong yang dimiliki para pelaku.

Dia hanya mengatakan bahwa elipiji dari setiap warung kelontong tersebut kemudian digunakan untuk mengisi tabung gas ukuran 12 kilogram yang akan didistribusikan. 

"Jadi dikumpulkan untuk dipindahkan isinya ke tabung gas ukuran 12 kilogram yang kosong," kata Auliansyah.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplosan tabung elpiji ukuran 12 kilogram di wilayah Jakarta Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jadetabek).

Dalam kasus ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan sembilan laporan kepolisian yang diterima pada Juli dan Agustus 2022.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik kemudian menemukan lokasi yang diduga sebagai gudang, sekaligus tempat penyuntikan tabung elpiji 12 kilogram secara ilegal.

Gudang tersebut berlokasi di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. Selain itu, terdapat pula gudang di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

"Total tersangka 16 orang. Terdiri dari pemilik, dokter atau penyuntikan, dan karyawan," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Dari penangkapan para pelaku, kata Zulpan, penyidik menyita 1.795 tabung elipiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram. Terdapat pula perlengkapan untuk menyuntik gas ke dalam tabung dan kendaraan untuk distribusi ke konsumen.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memborong tabung gas ukuran 3 kilogram yang disubsidi oleh pemerintah. Setelah itu, isi gas di dalam tabung tersebut disuntikkan ke tabung ukuran 12 kilogram kosong.

Harga jual tabung gas ukuran 12 kilogram hasil pemindahan yang dilakukan oleh para tersangka adalah Rp 160.000 per tabung," kata Zulpan.

"Sedangkan para tersangka membeli tabung elpiji ukuran 3 kilogram (subsidi) dengan harga Rp 17.500," sambungnya.

Kini, kata Zulpan, ke-16 pelaku berinisial ISW, PR, ZA, AS, TAJ, STA, IZR, PRT, ADT, APD, KHR, AA, JL, J, DD, dan HL sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Para tersangka juga dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Kemudian Pasal 32 Ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal," pungkas Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/02/14282961/polisi-pengoplos-tabung-gas-12-kilogram-borong-elpiji-subsidi-dari-warung

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke