JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E.
Pemanggilan itu akan dilaksanakan pada Rabu (7/9/2022) pagi.
Ia mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK itu.
"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," kata Anies saat ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Anies memastikan bakal mendatangi KPK untuk mengklarifikasi tentang Formula E Jakarta.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," ungkap Anies.
Ia pun belum menjelaskan status dari pemanggilan dirinya selaku apa dalam pemanggilan tersebut.
Di sisi lain, Anies mengaku bakal memberi informasi lebih lengkap usai dipanggil.
"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," sebut dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/05/18045271/anies-bakal-dimintai-keterangan-oleh-kpk-terkait-formula-e-pada-7