Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan IS telah menggadaikan sekitar tujuh mobil yang sebagian besar berjenis bak terbuka.
"Kami mengungkap kasus penipuan penggelapan yang pelakunya adalah seorang perempuan, IS. Adapun pelaku kami amankan beserta barang bukti yang disita saat ini ada tujuh kendaraan roda empat, kebanyakan mobil bak terbuka," kata Syafri di Kalideres, Senin (5/9/2022).
Syafri menjelaskan, pelaku awalnya berpura-pura menyewa mobil di rental selama satu bulan.
Kemudian, mobil yang disewa itu langsung disewakan kembali ke orang lain, atau digadaikan, atau sebagiannya dijual.
"Modus operandi dari pelaku berpura-pura meyewa. Setelah dia kuasai, dia mencari orang yang bisa menyewakan atau langsung menjual putus dengan keadaan apa adanya, sebagian lainnya digadai," jelas Syafri.
Aksi ini sudah dilakukan IS selama enam bulan terakhir. Syafri menyebut, pelaku telah mengambil 10 mobil rental, tiga di antaranya sedang dicari keberadaannya.
Syafri mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera mendatangi Polsek Kalideres untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan.
Sementara itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP twntang Penipuan dan atau Penggelapan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/05/21353531/pura-pura-rental-mobil-irt-di-kalideres-malah-gadaikan-hingga-jual-10
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.