Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku ditangkap di rumah temannya di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Pelaku ditangkap di Pasar Rebo, di rumah temannya (setelah) kurang lebih lima hari melarikan diri," kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Selasa (6/9/2022).
Imran mengatakan, pelaku membakar anak dan istrinya dilakukan secara spontan lantaran dipengaruhi minuman keras.
"Rencananya spontan karena kondisi mabuk. Kalau ributnya sering, tapi pembakaran itu karena yang bersangkutan mabuk, spontan langsung mengambil tiner, disiramkan langsung dibakar," kata Imran.
Akibat perbuatannya, LN disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan bahwa kejadian itu dipicu cekcok antara pelaku dengan korban yang terjadi pada sekitar pukul 18.00 WIB.
LN disebut kesal melihat istrinya yang asyik bermain ponsel dan menganggapnya menelantarkan anak-anak mereka.
"Saat itu pelaku mendapati korban asik menonton YouTube dan dua anaknya tidak diperhatikan, sehingga pelaku menegur korban dan terjadi cekcok di situ," kata Yogen, Kamis (1/9/2022).
Satu jam kemudian, pelaku LN meninggalkan rumah dan bertemu dengan rekannya untuk mengonsumsi minuman keras (miras).
Saat kembali ke rumah, pelaku mendapati kondisi rumah berantakan, lalu keributan kembali terjadi.
Saat itu, pelaku yang dalam kondisi mabuk naik pitam juga memarahi anaknya. Bahkan, pelaku mengancam akan membakar sang anak.
"Pelaku dalam kondisi mabuk memarahi anaknya yang masih berusia 10 tahun dan (anaknya) diancam untuk dibakar karena pelaku sudah mengambil tiner," kata Yogen.
Mendengar ancaman itu, korban EL langsung menghampiri anaknya dan pelaku. EL yang hendak menyelamatkan anaknya justru menjadi korban.
Pelaku menyiram korban menggunakan tiner dan membakarnya dengan korek gas. Akibatnya, EL mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga badannya.
"Akhirnya menyiramkan tiner kepada korban dan menyambarkan api korek gas hingga korban terbakar," kata Yogen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/11073881/polisi-tangkap-suami-yang-bakar-istri-di-bojongsari-depok