TANGERANG, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Teluknaga menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui pelaku berinisial S alias D, dan korban berinisial M alias Y. Pelaku S merupakan pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban.
"Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, (6/9/2022).
Kasus penganiayaan ini berawal dari video berdurasi 22 detik yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut tampak seorang pria yang menganiaya perempuan menggunakan lutut dan kakinya, hingga perempuan itu pingsan.
Sebelum dianiaya, perempua yang mengenakan jaket berwarna kuning dan bercelana jeans itu diinterogasi oleh sekelompok pria.
Namun, tiba-tiba salah satu pria mengayunkan lutut ke arah perempuan itu. Kemudian, korban yang sudah jatuh pingsan itu diinjak pada bagian wajahnya.
Setelah menerima video tersebut, Unit Reskrim Polsek Teluknaga langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Kepada polisi S mengakui perbuatannya. Peristiwa penganiyaan itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kiriman video itu di terima anggota reskrim Polsek Teluknaga pada Senin, 5 September 2022 sekira jam 19.18 WIB," kata Zain.
Menurut pengakuan S, penganiayaan terjadi korban diduga mencuri dua ponsel.
"Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, kini pelaku diamankan di Polsek Teluknaga guna pemeriksaan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/17011911/perempuan-di-kosambi-tangerang-dianiaya-pemilik-kontrakan-hingga-pingsan