JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa enam orang peserta demo yang melakukan sweeping terhadap kendaraan saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan enam demonstran itu diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Keenamnya masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Menurut Komarudin, enam peserta unjuk rasa itu diperiksa karena polisi mendapat laporan terkait aksi yang membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
Komarudin menuturkan, mereka memberhentikan mobil milik pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat melintas menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.
Tak hanya memberhentikan mobil, enam orang itu juga menaiki bagian depan mobil dengan pelat merah itu.
"Menaiki kendaraan, jadi mereka loncat-loncat atau berdiri di atas kendaraan," kata dia.
Diketahui dari tayangan video yang beredar di media sosial Instagram @wargajakpus, sekelompok peserta aksi memberhentikan mobil merek Toyota Camry Hybrid yang sedang melintas.
Diduga mobil dengan nomor polisi A-1-R itu kendaraan dinas milik Wali Kota Cilegon.
Dalam video itu, tampak dua orang menduduki serta merebahkan tubuhnya di kap mobil berwarna hitam tersebut.
Dua orang itu terlihat menolak saat diminta untuk turun dari bagian depan mobil. Selain itu, massa aksi juga menarik plat mobil tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/18182031/polisi-periksa-6-pedemo-terkait-aksi-sweeping-dan-duduki-kendaraan