Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan, program vaksinasi gratis ini dikhususkan untuk bayi yang genap berusia dua bulan.
"Serempak mulai tanggal 12 September 2022 pada anak yang baru genap berusia 2 bulan! (Lebih tua dari usia 2 bulan belum bisa mengikuti imunisasi program ini)," tulis Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dinkesdki, Kamis (8/9/2022).
Dinkes DKI menyebutkan, imunisasi ini akan diberikan sebanyak tiga kali saat bayi berusia dua bulan, tiga bulan, dan 12 bulan.
Imunisasi ini bisa diberikan di posyandu, puskesmas, dan layanan kesehatan atau pos vaksinasi lain yang ditunjuk.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine sebelumnya mengatakan, dari banyak penyakit, ada beberapa penyakit yang sudah pasti bisa dicegah dengan imunisasi atau vaksinasi.
Untuk itu, kata Prima, dalam upaya melindungi anak-anak Indonesia dari kejadian luar biasa (KLB) atau wabah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), pemerintah akan melakukan introduksi atau perluasan pemberian tiga jenis vaksin baru sebagai tambahan imunisasi wajib dasar ke depannya.
Introduksi vaksin baru secara nasional yang dimaksudkan adalah vaksin PCV yang berguna untuk mencegah radang paru yang disebabkan oleh pneumococus.
Kemudian, vaksin HPV yang berguna untuk mencegah kanker leher rahim atau kanker serviks, dan vaksin Rotavirus yang berguna untuk mencegah diare yang disebabkan oleh virus Rota.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/08/12462021/vaksin-pcv-gratis-dari-pemprov-dki-hanya-untuk-bayi-usia-2-bulan