Salin Artikel

Rugikan PT Standardpen Rp 2 Miliar, 1,3 Juta Pulpen Palsu Asal China Dimusnahkan

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1,3 juta pulpen palsu asal China senilai Rp 2 miliar dimusnahkan hari ini, Kamis (8/9/2022).

Pemusnahan pulpen palsu ini dilakukan Bea Cukai, Bareskrim Mabes Polri bersama Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di PT Standardpen Industries.

Merk pulpen yang dipalsukan adalah milik PT Standardpen Industries.

"Jadi merek pulpen standard ini sama persis dengan merek yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," kata  Kasubdit Pencegahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI), Ahmad Rifadi di kawasan Industri Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (8/9/2022).

PT Standardpen Industries selaku pemegang merek berhak mendapatkan perlindungan atas masuknya produk-produk ilegal atau palsu.

Jika ada yang membuat dan memproduksi merek serupa tanpa seizin pemilik HAKI, harus diproses secara hukum.

"Maka kepada kepemilikan merek standard bisa melakukan penegakkan hukum baik perdata maupun pidana," ujar Ahmad.

Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Kompol Ihram Kustarto, menyampaikan semua barang yang diduga palsu ini ditindaklanjuti melalui penegakan hukum pidana dan perdata.

"Sampai saat ini masih dalam proses untuk perkara, yang sini sudah inkrah terhadap pelaku-pelaku dari BB yang dimusnahkan ini adalah pelaku barang dari impor yang prosesnya masih dalam pencarian," kata dia.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah penegahan dari Bea Cukai Surabaya pada awal 2019 hingga awal 2021.

Selain itu, pulpen palsu ini merupakan hasil penegahan Bea Cukai Tanjung Emas, Semarang, serta adanya penindakan dari Mabes Polri di pergudangan Muara Karang dan kasus lainnya di tingkat pedagang.

"Jadi kalau kita hitung hari ini totalnya itu secara karton itu ada atau sekitar 1.350.000 batang lebih," ujar Project Manager PT Standardpen Industries, Marsudi.

"Estimasi kerugian itu sekitar Rp 2 miliar rupiah kerugian materilnya," imbuh dia.

Penindakan dan penyidikan Dirjen Bea dan Cukai ini dilakukan atas aduan PT Standardpen Industries melalui skema ex officio, di awali dengan pendaftaran (rekordasi) sebagai upaya pencegahan awal terhadap importir barang yang melanggar hak kekayaan intelektual yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pemusnahan pulpen palsu yang dilakukan ini sudah berkekuatan hukum.

Tindakan pemusnahan dimaksudkan untuk mencegah beredarnya pulpen palsu ini di pasaran dan melindungi konsumen dari produk palsu yang memiliki standar kualitas rendah, serta mengoptimalkan upaya penerimaan negara atas pendapatan dari pajak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/08/17281351/rugikan-pt-standardpen-rp-2-miliar-13-juta-pulpen-palsu-asal-china

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke