Salin Artikel

Polisi Akan Minta Keterangan Perusahaan Pemilik Truk Kontainer yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Bekasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian bakal meminta keterangan pihak perusahaan pengemudi truk kontainer yang terlibat kecelakaan maut depan SD Negeri II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan tindak lanjut kepolisian usai menetapkan sopir truk berinisial S (30) sebagai tersangka.

"Iya ada lanjutannya (pemeriksaan terhadap pihak perusahaan). Tetapi tersangkanya baru sopirnya saja," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Namun, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan lanjutan yang ia maksud terkait kecelakaan maut tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian resor (Polres) Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk kontainer  sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di depan SD Negeri II dan III Kota Baru.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Pitoyo menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan faktor kelalaian dalam mengemudikan kendaraan.

"Iya betul sudah (ditetapkan tersangka). (Dugaannya) kelalaian saat mengemudi," kata Agung saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2022).

Agung mengatakan bahwa sopir mengantuk ketika mengemudi.

Kendati demikian, polisi tidak menemukan indikasi sopir dalam pengaruh alkohol atau pun narkoba.

"Tidak (ada indikasi narkoba), karena sudah tes urine hasilnya negatif," ujar Agung.

Menurut Agung, S diduga melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan terancam hukuman penjara selama 6 tahun.

Adapun sebelumnya Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto mengatakan bahwa polisi telah memeriksa sopir truk terkait kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi merenggut nyawa 10 orang korban.

"Kemarin siang kondisinya masih labil, sehingga rencana penyidik melakukan pemeriksaan," ungkap Edy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/08/18584081/polisi-akan-minta-keterangan-perusahaan-pemilik-truk-kontainer-yang

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke