Salin Artikel

Polisi Akan Minta Keterangan Perusahaan Pemilik Truk Kontainer yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Bekasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian bakal meminta keterangan pihak perusahaan pengemudi truk kontainer yang terlibat kecelakaan maut depan SD Negeri II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan tindak lanjut kepolisian usai menetapkan sopir truk berinisial S (30) sebagai tersangka.

"Iya ada lanjutannya (pemeriksaan terhadap pihak perusahaan). Tetapi tersangkanya baru sopirnya saja," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Namun, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan lanjutan yang ia maksud terkait kecelakaan maut tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian resor (Polres) Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk kontainer  sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di depan SD Negeri II dan III Kota Baru.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Pitoyo menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan faktor kelalaian dalam mengemudikan kendaraan.

"Iya betul sudah (ditetapkan tersangka). (Dugaannya) kelalaian saat mengemudi," kata Agung saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2022).

Agung mengatakan bahwa sopir mengantuk ketika mengemudi.

Kendati demikian, polisi tidak menemukan indikasi sopir dalam pengaruh alkohol atau pun narkoba.

"Tidak (ada indikasi narkoba), karena sudah tes urine hasilnya negatif," ujar Agung.

Menurut Agung, S diduga melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan terancam hukuman penjara selama 6 tahun.

Adapun sebelumnya Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto mengatakan bahwa polisi telah memeriksa sopir truk terkait kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi merenggut nyawa 10 orang korban.

"Kemarin siang kondisinya masih labil, sehingga rencana penyidik melakukan pemeriksaan," ungkap Edy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/08/18584081/polisi-akan-minta-keterangan-perusahaan-pemilik-truk-kontainer-yang

Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke