JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan habis pada 16 Oktober 2022.
Setelah itu, semua tugas Anies dan Riza akan digantikan oleh penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Terkait persoalan itu, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo turut memberikan komentarnya soal seperti apa kriteria Pj Gubernur pengganti Anies yang menjabat selama dua tahun hingga 2024.
Menurut Ari, sosok Pj Gubernur DKI harus netral, tidak memiliki relasi politik atau kekuasaan.
"Pertama itu Pj Gubernur harus netral. Prinsip netralitas itu lebih penting. Sosok Pj yang tidak punya relasi politik dengan kekuasaan," ujar Ari dalam diskusi di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Menurut Ari, Pj Gubernur DKI yang menggantikan tugas Anies nanti merupakan aparatur sipil negara (ASN). Namun, ASN tersebut juga harus diwanti-wanti terkait relasi politiknya.
"Memang posisinya ASN tapi kan ASN ada juga yang memiliki relasi atau kandidat kekuasaan. Terutama relasi politik yang menyebabkan atau asal muasal yang menyebabkan pembelahan," ucap Ari.
Ari mengatakan, latar belakang Pj Gubernur seyogianya harus diketahui untuk mencegah masyarakat Ibu Kota pecah belah.
Pasalnya perpecahan pernah terjadi pada Pildaka 2017 yang disebut "Anies vs Ahok" dan Pilpres 2019 dengan "cebong vs kampret".
"Bagaimana dulu kontestasi Pilkada DKI Ahok vs Anies itu membelah masyarakat DKI. Dan nasional dikuatkan lagi dorongan Pilpres 2019. Unsur kecebong dan kampret. Nah bagaimana cara agar tidak terjadi itu," ucap Ari.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani sebelumnya mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai siapa calon yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD.
DPRD sebelumnya telah mendapat amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
"DPRD DKI hingga kini masih fokus untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pertanggungjawaban (APBDPJ) Tahun 2021.
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021," kata Rini.
Rani enggan berbicara lebih banyak mengenai kapan pihaknya akan menyerahkan nama calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri.
Ia meminta semua pihak untuk menunggu informasi lebih lanjut kapan dilaksanakannya pembahasan mengenai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Tunggu info selanjutnya ya," ucap Rani.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/09/17051971/anies-lengser-pj-gubernur-dki-jakarta-disebut-harus-netral