DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan surat edaran (SE) tentang pemakaian mars Depok Sejahtera dan himne Damai Depokku untuk dinyanyikan di acara-acara tertentu di Kota Depok.
Diterbitkannya SE itu, sekaligus mencabut Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 431/79/Kpta/Huk/2004 tentang Penetapan Hymne dan Mars Kota Depok karya Hj. Rini Tjakraningrat S.Sargo.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menilai, penggantian mars dan himne lama dengan yang baru karya Idris, tidak penting.
Sebab, menurut Ikravany, mars dan himne yang sebelumnya memiliki sejarah panjang soal Kota Depok.
"Kenapa harus diubah dan seterusnya, tapi itu tidak ada penjelasan dari wali kota, baik secara publik atau kelembagaan. Padahal, bagaimana pun juga mars Kota Depok itu ada sejarahnya," kata Ikravany saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2022).
Ikravany mengatakan, perubahan lirik lagu itu memang sepenuhnya hak Wali Kota.
Namun, lirik yang digambarkan oleh Idris jauh dari kenyataan Kota Depok.
"Yang jadi masalah adalah, ini lirik sama kenyataan kotanya jangan terlalu jauh, gitu. Di liriknya kan ada harmoni wargaku, indah. Asri lingkungan ku, damai kotaku. Depok idaman penuh asa," ujar Ikravany.
Menurut dia, pembangunan Kota Depok tidak memiliki arah yang jelas. Bahkan, dari tahun ke tahun justru semakin semrawut.
"Coba aja yang bukan orang Depok, Sabtu-Minggu ke sini, jadi antara lirik yang mau dibangun sama kenyataannya itu, lain kalau yang bikin lirik ini adalah seniman," ujar Ikravany.
Kalaupun mars dan himne lama ingin diganti, menurut dia, hal itu seharusnya dapat diciptakan oleh warga Depok, sehingga terjalin kedekatan emosional antara masyarakat dengan lirik yang dibuat.
"Enggak terlalu penting. Kalau mau, pak wali suruh orang lain, kalau mau ini (mars dan himne) benar-benar dimiliki oleh Kota Depok," kata Ikravany.
"Kalau saya jadi Walkot enggak akan bikin liriknya. Saya akan kumpulin semua seniman apa stakeholders. Dan mereka yang buat sehingga melibatkan banyak orang ketika ini dibuat itu dimiliki oleh banyak orang," sambung dia.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan perangkat daerah dan masyarakat menyanyikan mars Depok Sejahtera dan himne Damai Depokku dalam acara-acara tertentu di Kota Depok.
Adapun lirik mars dan himne tersebut ditulis sendiri oleh Idris.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 431/336-Huk/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera Dan Himne Damai Depokku.
"Agar semua perangkat daerah, camat, lurah serta masyarakat Kota Depok memedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku," demikian bunyi SE tersebut.
Mars dan himne Kota Depok itu dapat dinyanyikan saat peringatan hari besar nasional, peringatan hari ulang tahun (HUT) Kota Depok, serta acara tertentu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok ataupun masyarakat Depok.
"Kepada semua kepala perangkat daerah, camat dan lurah, dalam pelaksanaan kegiatan formal, setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan penutupan acara dikumandangkan lagu Hymne Kota Depok," kata Idris dalam edarannya.
Sebagai informasi, selain liriknya ditulis oleh Idris, aransemen mars Depok Sejahtera dikerjakan oleh Noer Shola, sedangkan aransemen himne Damai Depokku oleh Djoko Priyono atau yang dikenal Koko Thole.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/10/06531961/wali-kota-depok-ganti-mars-dan-himne-ketua-fraksi-pdi-p-lirik-sama