Salin Artikel

Aksi Dukun Palsu di Tangerang, Mengaku Anak Pemuka Agama hingga Lakukan Trik Ubah Daun Jadi Duit

Dukun palsu itu adalah seorang pria berinisial IS (37) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Mengaku anak pemuka agama

Dalam upaya menipu korbannya, IS mengaku sebagai anak seorang pemuka agama di Tangerang.

Korban bernama Mashadi (29) menceritakan bahwa dia tidak mengenal pelaku secara pribadi.

Mashadi dan dua orang lainnya baru mengenal IS saat dalam perjalanan ziarah menuju makam salah satu tokoh terkemuka di Tangerang pada Minggu (4/9/2022).

Dalam perkenalan itu, IS mengaku sangat mengenal tokoh tersebut dan mengaku sebagai anak angkat dari tokoh itu.

Kronologi penipuan

Dalam pertemuan tersebut pula, IS yang mengaku bernama Agus kepada para korban, melakukan trik mengubah daun menjadi uang pecahan Rp 100.000. Para korban memercayainya.

Alhasil, perbincangan mereka semakin panjang dan intens hingga ketiga korban mau diajak ke sebuah taman pemakaman umum (TPU) di dekat sana, yakni TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari.

Di TPU tersebut, pelaku IS kembali membual dengan trik tipuannya, yaitu mengeluarkan sebuah keris dari dalam tanah di kuburan, yang diklaim sebagai pemakaman mistis mirip tempat ziarah yang akan dikunjungi korban.

Pelaku kemudian meminjam motor korban.

"Pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi, kemudian pelaku meminjam motor korban dan dua unit HP milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Setelah ditunggu hingga menjelang Magrib, pelaku tidak kunjung kembali. Nomor ponsel yang dibawa pelaku sudah tidak bisa dihubungi.

"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 juta," kata Zain.

Kemudian, pelaku ditangkap pada Senin (12/9/2022) di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” pungkas Zain.

Mengaku baru sekali beraksi sebagai dukun palsu

IS mengaku baru kali ini melakukan penipuan dengan modus menjadi seorang dukun palsu.

“Cuma ini aja,” kata IS kepada wartawan di Mapolsek Neglasari Kota Tangerang, Selasa.

IS mengaku mempelajari trik sebagai dukun untuk menipu secara otodidak.

"Inisiatif sendiri. Belajar sendiri, yang ketipu tiga orang tadi," kata IS.

Selain bermodus dukun, IS sebelumnya pernah menipu dengan modus menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, tetapi korban diwajibkan untuk membayar uang di awal untuk biaya administrasi.

"Kalau yang sebelumnya masalah kerjaan," tutur IS.

Dengan modus menawarkan pekerjaan, IS mengaku mendapatkan Rp 100.000 sampai Rp 3 juta dari korban.

“Paling tinggi itu Rp 3,8 juta,” ungkap IS.

Terancam 4 tahun penjara

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku menipu para korban karena alasan ekonomi.

"Motif pelaku adalah ekonomi," kata Putra.

Pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan barang selama satu tahun.

"Pelaku sudah beraksi selama satu tahun dan sudah ada 22 korban. Saat ini baru lima orang korban yang bisa dihubungi," ujar Putra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan barang berharga, dengan ancamam hukuman empat tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/14/11324401/aksi-dukun-palsu-di-tangerang-mengaku-anak-pemuka-agama-hingga-lakukan

Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke