BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia tempat-tempat rawan prostitusi di Kota Bekasi untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS di Kota Bekasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat mengatakan razia menyasar lokasi yang dicurigai sebagai tempat prostitusi.
"Semua kami lakukan secara merata di hotel, apartemen, indekos, dan kontrakan. Semua yang diduga ada indikasi, kami razia," kata Ade saat dihubungi wartawan, Rabu (14/9/2022).
Dari tempat-tempat tersebut, kata Ade, tempat yang kerap dijadikan sarang prostitusi adalah indekos dan kontrakan bertingkat.
Dari hasil razia yang dilakukan, rata-rata yang terjaring razia adalah pekerja seks dengan usia 16-35 tahun.
"Mulai dari 16 tahun sampai 35 tahun. Biasanya kami tangkap di kamar setelah transaksi," ucap dia.
Adapun mereka yang tertangkap juga akan langsung dibina oleh Satpol PP dan juga dibawa ke pihak Dinas Sosial.
"Sebagian kami lakukan pembinaan, sebagian kami bawa langsung ke rumah singgah Dinas Sosial," kata Ade.
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, 554 Warga Kota Bekasi terdeteksi positif HIV/AIDS sepanjang tahun 2022.
Pemerintah Kota Bekasi juga telah melakukan sejumlah pencegahan penyebaran HIV seperti konseling dan tes HIV kepada orang beresiko seperti ibu hamil, pasien tuberkolosis dan warga binaan pemasyarakatan dengan metode fast tracking.
Selain itu, Dinkes Kota Bekasi juga membuka layanan konseling dan tes HIV/AIDS di 48 Puskesmas dan 45 RS se-Kota Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/14/13533681/kasus-hiv-aids-di-kota-bekasi-meningkat-satpol-pp-gencarkan-razia-di