Salin Artikel

Nasib Pelajar yang Ikut Demo BBM di Jakarta: Diancam Sanksi hingga Dipantau Intel

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kelompok pelajar turut meramaikan demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlangsung di Jakarta. 

Namun, aksi para pelajar ini dihalang-halangi dengan ancaman pemberian sanksi dari sekolah. 

Polisi juga turut menerjunkan petugas intel untuk memantau pergerakan para pelajar yang hendak mengikuti unjuk rasa. 

Ancaman Sanksi

Kepala Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah 1 Aroman mengakui sudah mengeluarkan imbauan kepada para pelajar agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa.

"Kami hanya mengimbau. Kami hanya ingin memastikan bahwa siswa kami tidak terprovokasi dan tidak meninggalkan kewajibannya sebagai pelajar," ujar dia.

Kendati menyebut hal tersebut hanya berstatus imbauan, namun Aroman menyatakan, jika pelajar terbukti mengikuti unjuk rasa, maka tetap akan diberlakukan sanksi sesuai dengan tata tertib sekolah.

"Tentu ada sanksi, tapi sesuai tata tertib masing-masing sekolah," ujar Aroman. 

Menurut dia, pihak sekolah akan lebih dulu melihat tingkat pelanggaran pelajar yang ikut aksi demonstrasi itu. 

"Nanti juga akan dilihat pelanggarannya. Kalau kriminal, tentunya sudah masuk ranah hukum," ujar Aroman. 

"Kalau pelanggarannya pidana dan dikeluarkan dari sekolah, tentu otomatis KJP (Kartu Jakarta Pintar)-nya dihentikan," sambungnya.

Terjunkan Intel

Seorang petugas intel dari Polsek Jatinegara diterjunkan untuk mengawasi sejumlah pelajar yang hendak mengikuti aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM.

Namun misi pemantauan itu gagal.

Aksi petugas intel itu ketahuan dan kunci motornya kemudian dirampas oleh sekelompok pemuda.

Video yang menunjukkan saat kunci motor itu dirampas viral di media sosial.

Kepala Polsek Jatinegara Kompol Entong Raharja membenarkan bahwa pria yang menjadi sasaran intimidasi itu merupakan anggotanya.

Pria tersebut adalah Bripka D yang bertugas di Unit Intel.

Intimidasi itu terjadi di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Bripka D saat itu ditugaskan ke lokasi karena lokasi itu diduga menjadi titik kumpul pelajar yang akan berdemonstrasi.

"Ada informasi di website bahwa ada titik kumpul mengajak pelajar melakukan demo, sehingga dicek. Tapi kunci motor yang bersangkutan (Bripka D) dirampas," kata Entong di Mapolsek Jatinegara, Kamis (15/9/2022) petang.

Entong mengatakan, Bripka D kini telah membuat laporan terkait intimidasi yang dialaiminya. Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara sedang menyelidiki kasus itu.

Pelanggaran HAM

Aliansi pelajar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan adanya upaya penghalangan bagi pelajar yang hendak mengikuti demo. 

Mereka menilai bahwa pelarangan unjuk rasa terhadap pelajar merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Pelarangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas hak kemerdekaan berpendapat," demikian isi pernyataan siaran pers kiriman Pelajar Seluruh Indonesia bersama LBH Jakarta, Selasa (13/9/2022)

"Aksi unjuk rasa adalah bagian dari hak kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di muka umum, yang juga merupakan hak asasi manusia bagi seluruh warga, tidak terkecuali pelajar. Hal ini jelas dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3)," tegas mereka.

Mereka juga menyampaikan sejumlah upaya sekolah-sekolah untuk memastikan para siswa tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa. Disebutkan, sekolah meminta siswa melakukan presensi dengan swafoto hingga orangtua diminta menjemput siswa sepulang sekolah.a

"Beragam sanksi akan dijatuhkan bagi pelajar yang kedapatan melakukan unjuk rasa. Mulai dari ancaman akan ditindak secara tegas, pemanggilan orang tua, pencabutan kartu KIP dan KJP, hingga dikeluarkan dari sekolah," tulis mereka.

Punya Hak

Aktivis dari lembaga Lingkar Madani Ray Rangkuti menegaskan, pelajar punya hak politik untuk berdemonstrasi dan menyampaikan pendapat jika usia mereka sudah menginjak 17 tahun. 

"Selama mereka sudah 17 tahun mereka punya hak untuk menentukan sikap politik mereka. Enggak boleh dikekang," kata Ray kepada Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

"Apabila dia sudah 17 tahun dan dia menolak kenaikan BBM, maka itu sikap politiknya. Tidak bisa dilarang," sambung mantan aktivis 98 ini. 

Oleh karena itu, Ray menilai sah saja siswa SMA yang sudah berusia di atas 17 tahun bergabung dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. 

"Yang enggak boleh itu kan melakukan kerusuhan. Jadi enggak ada hak bagi sekolah manapun untuk melarang," ujarnya. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/16/08115291/nasib-pelajar-yang-ikut-demo-bbm-di-jakarta-diancam-sanksi-hingga

Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke