Salin Artikel

Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Dapat Pendampingan Psikologis

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya berujar, pendampingan datang dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Pendampingan dari P2TP2A ini dari wali kota, terus dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), dari LBH mendampingi dan kita tetap intens komunikasi dengan korban, dengan ABH (anak berhadapan degan hukum) ini," kata Febri saat dikonfimasi, Senin (19/9/2022).

Pelaku pemerkosaan di Hutan Kota Cilincing terdiri dari empat orang anak di bawah umur, dengan rentang usia antara 12-14 tahun.

Saat ditanya bagaimana kondisi korban, Febri menyebut kemungkinan ada trauma yang dirasakan.

"Kalau trauma pasti namanya anak-anak, makanya nanti tetap dilakukan pendampingan dari psikolog, dan P2TP2A," imbuhnya lagi.

Korban juga lebih banyak diam ketika diajak berbicara oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, berdasarkan keterangan para pelaku motif pemerkosaan ialah karena ungkapan cinta salah seorang di antaranya ditolak.

Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang sekolah bertemu dengan empat pelaku di Hutan Kota hingga terjadi tindakan pemerkosaan secara bergiliran.

"Yang salah satu ini suka sama si korban tapi korban menolak. Jadi karena ada penolakan itu terjadilah pelecehan itu," terang Febri.

Kasus itu terjadi ada 1 September lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi kemudian mendapat laporan kasus pada 6 September 2022, dan langsung menangkap para pelaku di hari itu juga.

Lantaran mereka maksh anak di bawah umur, polisi tidak menahan melainkan menitipkannya di shelter Khusus Anak Berhadapan dengan Hukum di Cipayung, Jakarta Timur.

"Salah satu ABH ini di bawah 12 tahun makanya semuanya ini kami titip di selter di Cipayung, enggak bisa dilakukan penahanan karena masih di bawah 14 tahun," papar Febri.

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, kata dia, anak di bawah umur dilakukan pengamanan di selter selama 7 hari dan dapat ditambah hingga 8 hari. Sehingga, pelaku bisa dititipkan di selter selama 15 hari.

Sementara ini, lanjut dia, masih dilakukan koordinasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bapas, penyidik, pengacara hukum, dan P2TP2A.

"Harus koordinasi juga karena kalau dilihat dari segi aturan kalau memang masih di bawah umur," ucap Febri.

"Nanti bagaimana dari pihak-pihak ini yang akan berkomunikasi. Hasil itu nanti disampaikan ke pengadilan seperti apa, karena (pelaku) masih di bawah umur," tambahnya.

Kasus pemerkosaan ini juga sempat disorot oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisoffiicial, korban dan keluarganya mendatangi kedai kopi milik Hotman.

Pada pertemuan itu, orangtua korban menceritakan soal dugaan pemerkosaan terhadap anaknya oleh empat orang remaja di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.

Tampak Hotman juga menujuk surat laporan kepolisian yang dibawa oleh pihak korban.

Setelah mendengarkan cerita orangtua korban, Hotman meminta agar Kapolres Metro Jakarta Utara mengusut kasus tersebut.

"Bapak Kapolres Metro Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang putri, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota," ujar Hotman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/19/16101541/korban-pemerkosaan-di-hutan-kota-dapat-pendampingan-psikologis

Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke