Salin Artikel

Komplotan Perampok Toko Emas di Serpong Diduga Terkait Terorisme, Polisi: Akan Didalami Densus 88

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menduga, komplotan perampok toko emas di kawasan Serpong memiliki keterkaitan dengan kelompok terorisme tertentu.

Akan tetapi, ia belum bisa memastikan jaringan teroris mana yang terkait dengan komplotan perampok tersebut.

"Saat ini kami bersama dengan Densus 88 mendalami motif daripada tindak pidana pencurian ini di toko emas," ujar Sarly, saat konferensi pers di Polres Tangsel, Jumat (30/9/2022).

Dugaan tersebut muncul karena komplotan perampok itu sudah menyasar lebih dari satu toko emas di wilayah Provinsi Banten.

Menurut Sarly, hal ini mirip dengan pendanaan aksi teror yang biasanya bersumber dari kejahatan perampokan toko emas dan bank.

"Karena kita ketahui, salah satu pendanaan aksi-aksi teror ini bahwa terjadi perampokan emas dan perampokan bank, dan ini akan didalami oleh Densus 88," kata Sarly.

Adapun Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap empat pelaku perampokan, pada Kamis (29/9/2022).

Empat pelaku berinisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34), merampok toko emas di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/9/2022).

Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Benda Kota Tangerang, Bogor, dan Grobogan, Jawa Tengah.

Selain di Serpong, komplotan itu juga merampok toko emas Jaya Baru di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada 10 April 2022 dan toko emas Paris di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 1 Mei 2022.

"Di tiap TKP peran pelaku yaitu, Pasar Kemis eksekutor TH didampingi MK dan ini perannya adalah yang menyuplai senjata api yang digunakan. Dan ini sama juga terjadi di Cikupa toko emas Paris," ujar Sarly. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata api jenis G2 Combat Kaliber 9 mm Pindad dan FN.

Ada pula lima butir peluru kaliber 9mm, satu jaket warna hitam, satu jaket warna merah, satu kaus putih, dan pelat nomor polisi palsu B 3164 BNZ.

Polisi juga menyita uang tunai Rp. 500.000, serta satu sepeda motor Honda Megapro warna putih dengan nomor polisi B 3763 NXH.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/30/21560291/komplotan-perampok-toko-emas-di-serpong-diduga-terkait-terorisme-polisi

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke