JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus Yayasan Dharmapala Nusantara dan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mendatangi Vihara Tien En Tang, di Kompleks Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (30/9/2022) siang.
Mereka membawa spanduk dan berorasi terkait sengketa lahan wihara yang terjadi antara pihak yayasan dan ahli waris.
Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan kekerasan yang dialami salah satu pengurus yayasan berinisial M pada Kamis (22/9/2022) sore. M mengaku diusir secara paksa dengan kekerasan. Selain berorasi, mereka juga memaksa masuk ke wihara yang digembok.
"Ini (wihara) enggak berfungsi (beroperasi) sampai saat ini. Saya sebagai kuasa hukum akan mencoba membuka ini, mungkin disegel ya. Kita akan masuk. Siapa pun yang ada di dalam, akan kita suruh keluar," kata Deolipa, di depan wihara, Jumat.
Sekitar pukul 13.41 WIB, massa memaksa masuk dengan membobol gembok pagar halaman wihara menggunakan linggis.
Mereka berseru-seru begitu berada di dalam wihara. Di dalam ruang ibadah, terdengar suara pengurus yayasan yang menangis karena melihat keadaan altar.
Mereka sempat bergumam soal hilangnya sejumlah benda di altar hingga bobolnya brankas uang umat.
Sekitar pukul 13.50 WIB, tim kuasa hukum memberitahu massa agar tidak menyentuh benda apa pun di dalam wihara, lantaran tempat tersebut merupakan obyek sengketa.
Sekitar pukul 14.00 WIB, sejumlah anggota Kepolisian Sektor Kebon Jeruk dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Saat itu, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet berdiskusi dengan massa dan meminta mereka untuk tenang.
Sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah pengurus yayasan beserta kuasa hukum meninggalkan wihara menuju Polres Metro Jakarta Barat, diiringi massa yang mulai membubarkan diri.
Pengurus yayasan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, untuk menghadiri mediasi dengan ahli waris gedung wihara, yang diduga telah menggembok wihara.
Mediasi juga dihadiri Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, hingga perwakilan unsur keagamaan seperti Forum Komunikasi Umat Beragama. Namun, ahli waris tidak hadir.
"Yayasan, Pembimas Budha DKI Jakarta, dari FKUB DKI, beserta Walubi, semua hadir. Namun ahli waris tidak datang. Tujuan kumpul ini adalah memediasi, mencari jalan terbaik agar urusan ini bisa selesai. Namun proses hukum tetap berjalan," kata Romo Asun anggota FKUB Jakarta Barat, di Mapolres Jakarta Barat, Jumat malam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/30/22472941/wihara-di-kebon-jeruk-digembok-karena-sengketa-lahan-pengurus-yayasan