Salin Artikel

Otoritas Bandara Soekarno-Hatta: Pengunjung dan Penumpang Masih Wajib Pakai Masker dan Booster

TANGERANG, KOMPAS.com - Bandara Soekarno-Hatta masih menerapkan aturan wajib masker dan vaksin booster bagi orang-orang yang berada di lingkungan bandara meskipun pandemi Covid-19 sudah mulai melandai.

"Seluruh pengunjung dan penumpang penerbangan masih diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di area terminal Bandara Soekarno-Hatta untuk menjaga kesehatan bersama," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I Kelas Soekarno-Hatta Capt Yufridon Gandoz Situmeang kepada Kompas.com, Senin (2/10/2022).

Gandoz menjelaskan, kebijakan untuk tetap memakai masker dan booster merupakan tindakan yang tidak bisa dilepaskan meskipun kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini tidak seburuk yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Booster vaksin Covid-19 dan masker menjadi salah satu dari perilaku hidup sehat dan bersih yang harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat secara luas, tanpa terkecuali penumpang dan pengantar penumpang di bandara internasional Soekarno-Hatta ini.

Pasalnya, kendati angka kasus Covid-19 nasional sudah mulai terkendali, proses dan potensi penularan Covid-19 masih tetap terjadi sampai saat ini dan pandemi belum dinyatakan berakhir.

"Tanggung jawab kesehatan tentu harus dari pribadi masing-masing supaya pengunjung dan penumpang dapat saling menjaga dan tidak terpapar virus Covid-19," ujar dia.

Secara khusus, Gandoz menegaskan, pemakaian masker sangat wajib bagi masyarakat yang akan melakukan penerbangan.

Sementara vaksinasi booster menjadi wajib dari kebijakan pemerintah, dan bisa menjadi alternatif agar tidak perlu melakukan tes PCR ataupun antigen saat melakukan penerbangan.

"Alhamdulillah saat ini calon penumpang yang sudah vaksin booster tidak diwajibkan lagi melakukan tes PCR ataupun antigen untuk menjalani penerbangan udara," ujar dia.

Selain kedua tindakan ini, Gandoz mengingatkan, ada beberapa tindakan keselamatan transportasi udara yang dapat diterapkan oleh para penumpang.

Di antaranya membuka penutup jendela pesawat saat take off dan landing, menggunakan sabuk keselamatan, dilarang membawa senjata tajam dan barang berbahaya dalam pesawat, serta memastikan telepon seluler mengaktifkan airplane mode.

"Seluruh aspek keselamatan transportasi udara itu harus diterapkan, karena kita bicara tentang selamat, nyaman, aman, dan sehat bagi para penumpang," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/04/06374401/otoritas-bandara-soekarno-hatta-pengunjung-dan-penumpang-masih-wajib

Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke