Salin Artikel

Ada Aturan Baru Wajib "Tap In–Tap Out", Tak Ada Tumpukan Penumpang di Halte Transjakarta Harmoni

JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang Transjakarta diharuskan menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus, atau tap in dan tap out mulai Selasa (4/10/2022).

Kompas.com mendatangi Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta Pusat Rabu (5/10/2022) sejak pukul 07.40 WIB.

Berdasarkan pantauan, belum ada antrean penumpang yang mengular di halte ini.

Sistem tap in dan tap out Halte Transjakarta Harmoni terlihat lancar tanpa ada antrean yang berarti.

Hingga pukul 08.10 WIB, antrean penumpang juga belum terlihat. Hanya saja antrean terjadi saat penumpang menunggu di pintu-pintu peron bus.

Selama perjalanan menuju Harmoni, Kompas.com juga tak melihat adanya antrean di sejumlah halte termasuk Halte Indosiar, Jelambar, Grogol 1, dan RS Sumber Waras.

Adapun kebijakan tap in dan tap out Transjakarta diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor menjelaskan, apabila pelanggan tidak melakukan tempel kartu baik saat naik atau turun, konsekuensinya kartu akan terblokir.

"Pelanggan perlu melakukan atur ulang (reset) dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya,” kata Anang dalam keterangannya, Selasa.

Pelanggan juga perlu memiliki saldo minimum senilai Rp 5.000 untuk memanfaatkan layanan bus transjakarta.

Sebaliknya, jika saldo di bawah Rp 5.000, pelanggan tidak dapat menggunakan layanan transjakarta, kecuali untuk layanan gratis.

“Jadi selalu pastikan pelanggan memiliki saldo minimum sebelum menggunakan layanan transjakarta dan melakukan tempel kartu saat naik dan turun bus atau tap in dan tap out," ujar Anang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/05/10062491/ada-aturan-baru-wajib-tap-intap-out-tak-ada-tumpukan-penumpang-di-halte

Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke