JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang Transjakarta diharuskan menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus, atau tap in dan tap out mulai Selasa (4/10/2022).
Kompas.com mendatangi Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta Pusat Rabu (5/10/2022) sejak pukul 07.40 WIB.
Berdasarkan pantauan, belum ada antrean penumpang yang mengular di halte ini.
Sistem tap in dan tap out Halte Transjakarta Harmoni terlihat lancar tanpa ada antrean yang berarti.
Hingga pukul 08.10 WIB, antrean penumpang juga belum terlihat. Hanya saja antrean terjadi saat penumpang menunggu di pintu-pintu peron bus.
Selama perjalanan menuju Harmoni, Kompas.com juga tak melihat adanya antrean di sejumlah halte termasuk Halte Indosiar, Jelambar, Grogol 1, dan RS Sumber Waras.
Adapun kebijakan tap in dan tap out Transjakarta diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor menjelaskan, apabila pelanggan tidak melakukan tempel kartu baik saat naik atau turun, konsekuensinya kartu akan terblokir.
"Pelanggan perlu melakukan atur ulang (reset) dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya,” kata Anang dalam keterangannya, Selasa.
Pelanggan juga perlu memiliki saldo minimum senilai Rp 5.000 untuk memanfaatkan layanan bus transjakarta.
Sebaliknya, jika saldo di bawah Rp 5.000, pelanggan tidak dapat menggunakan layanan transjakarta, kecuali untuk layanan gratis.
“Jadi selalu pastikan pelanggan memiliki saldo minimum sebelum menggunakan layanan transjakarta dan melakukan tempel kartu saat naik dan turun bus atau tap in dan tap out," ujar Anang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/05/10062491/ada-aturan-baru-wajib-tap-intap-out-tak-ada-tumpukan-penumpang-di-halte