Salin Artikel

Sistem Tarif Integrasi JakLingko Gunakan "Face Recognition" untuk Cegah Pelecehan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, fitur face recognition dalam sistem tarif integrasi JakLingko berguna untuk mencegah pelecehan seksual.

"Begitu ada kejadian pelecehan seksual, nah dengan face recognition maka dengan sangat mudah kami langsung bisa blok. Sehingga yang bersangkutan masuk lagi, dikenali wajahnya, dan otomatis tidak akan bisa mengakses layanan angkutan umum," kata Syafrin di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Namun, kata Syafrin, fitur face recognition lebih dulu harus didaftarkan melalui aplikasi JakLingko.

"Tetapi face recognition itu kita harus daftarkan, jadi direkam. Daftarnya di JakLingko," kata Syafrin.

Syafrin mengatakan, ada tiga cara masuk ke sistem tarif integrasi tersebut. Pertama menggunakan kartu, kedua menggunakan aplikasi JakLingko, ketiga menggunakan face recognition.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan sistem tarif integrasi JakLingko. Peresmian dilaksanakan di Halte MRT Asean, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) petang.

"Akhirnya kini warga Jakarta dapat menikmati kemudahan dalam melakukan pembayaran di berbagai moda transportasi publik. Warga dapat memilih menggunakan kartu uang elektronik atau menggunakan aplikasi JakLingko untuk bertransaksi di seluruh moda," ujar Anies kepada awak media.

Anies mengatakan, satu kartu uang elektronik dapat digunakan untuk membayar tarif moda seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan transjakarta. Namun, satu kartu hanya bisa digunakan untuk satu pengguna.

"Cukup dengan satu kartu sudah dapat digunakan di berbagai moda," kata Anies.

Selain itu, sistem pembayaran juga ditingkatkan menggunakan QR code hingga face recognition.

Skema tarif integrasi berlaku dengan ketentuan tarif dasar Rp 2.500 yang dikenakan pada awal perjalanan.

Kemudian, tarif berikutnya yakni Rp 250 per kilometer, dikenakan berdasarkan jarak tempuh perjalanan.

Apabila total tarif dari suatu perjalanan melampaui Rp 10.000, pengguna hanya akan dikenakan tarif maksimal Rp 10.000.

Sementara itu, untuk total tarif perjalanan seorang pengguna yang tidak melampui Rp 10.000, pengguna tersebut hanya akan dikenakan tarif sesuai dengan perjalanannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/12/21032101/sistem-tarif-integrasi-jaklingko-gunakan-face-recognition-untuk-cegah

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke