JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Kompas.com merangkum sejumlah perkembangan terkini terkait kasus tersebut di sini:
Terancam pidana 5 tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan bahwa Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, kekerasan fisik yang didukung alat bukti lain. Sehingga ancamannya pidana 5 tahun penjara," ujar Zulpan, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar diduga telah menganiaya Lesti Kejora hingga menyebabkan sang penyanyi dangdut cedera di sekujur tubuhnya.
Lesti sampai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat tulang lehernya yang bergeser.
6 saksi diperiksa polisi
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi.
“Sudah 6 saksi kami periksa,” tegas Zulpan.
Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022).
Kekerasan itu dilakukan di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu 28 September.
Kejadian bermula saat Lesti Kejora mengetahui suaminya berselingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
"Terjadi pertengkaran dua kali hari itu," kata Zulpan, dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.
KDRT berulang
Kekerasan kembali terjadi di hari yang sama terhadap Lesti Kejora, ungkap Zulpan.
"Terjadi lagi kekerasan fisik dimana Rizky melakukan kekerasan dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi, membanting ke lantai, dan itu dilakukan berulang sehingga tangan dan leher sebelah kiri dan tubuh korban merasa sakit," bebernya.
Selain kejadian tersebut, Rizky juga dikatakan pernah melakukan kekerasan lain terhadap istrinya, dengan cara melempar bola biliar ke arah Lesti.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV di rumah pasangan tersebut. Video rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar itu pun viral.
Polisi mengaku kekerasan yang dialami Lesti kerap terjadi.
“(KDRT) Sudah lebih dari satu kali. Itu salah satu bentuk aja. Kami fokus pada laporan polisi yang kami terima dan unsur terpenuhi sehingga jadi tersangka," tutur Zulpan.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Rakhmat Nur Hakim)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/13/05030621/perkembangan-kasus-kdrt-rizky-billar-lesti-kejora-disebut-dianiaya-lebih