Lesti juga disebut tidak melanjutkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Rizky dan Lesti disebut berdamai setelah mereka bertemu di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Kami juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor, yakni Lesti, istri dari Rizky Billar," ujar Philipus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.
Philipus mengatakan, tidak ada hal apa pun yang menjadi syarat perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti. Keduanya disebut hanya saling memaafkan.
"Tidak ada syarat apa pun. Hanya keduanya sudah saling memaafkan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," kata Philipus.
"Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai, maka dapat diterapkan restorative justice," kata Philipus.
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022). Dia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pada Kamis (13/10/2022) sore, polisi memastikan bahwa Rizky Billar telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022.
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/14/05425801/kuasa-hukum-klaim-rizky-billar-berdamai-dengan-lesti-kejora-mereka-saling