Salin Artikel

Indra Kenz Minta Maaf ke Korban Binomo: Tak Ada Niat untuk Menipu

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus investasi bodong binary Option Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada pada para korban yang telah melaporkannya.

Permintaan maaf itu disampaikan Indra Kenz dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (14/10/2022).

"Para hadirin yang hadir di persidangan mungkin ada yang merupakan korban atau orang yang dirugikan, sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," kata Indra.

Indra menegaskan, ia tidak tahu menahu bahwa aplikasi trading Binomo merupakan investasi bodong. 

Ia pun menyesal telah mempromosikan aplikasi itu.

"Dari awal saya katakan tidak ada niatan saya untuk menipu atau merugikan orang lain. Saya disini hanya karena saya meng-upload sebuah video YouTube tentang Binomo dan saya menyesali itu," tambah dia.

Indra Kenz mengatakan bahwa dirinya telah belajar banyak dari perkara yang menjeratnya ini. Ia berjanji di kemudian hari akan membuat konten yang lebih baik dan tidak merugikan orang lain.

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya pada korban semuanya, saya mohon semoga saya berharap putusan ini bisa seadil-adilnya untuk kita semua, dan sekali lagi saya tidak pernah menerima uang tersebut, uang itu ada di Binomo," ujarnya.

Oleh karena itu, ia juga berharap agar petinggi Binomo bisa segera diadili dengan proses hukum yang semestinya.

Dengan begitu, lanjut Indra, perkara ini bisa menemui titik terang dan para korban yang dirugikan bisa mendapat keadilan.

Indra Kenz dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan akibat mempromosikan Binomo.

Indra disebut melanggar pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran berita hoaks yang merugikan konsumen.


Dalam persidangan hari ini, kuasa hukum Indra Kenz menyampaikan duplik atau jawaban terhadap tanggapan JPU.

Indra Kenz menegaskan tidak pernah mengambil dan menikmati hasil keuntungan 70 persen dari kerugian atau kekalahan korban, terutama saat mereka bergabung dalam trading Binomo melalui link referal terdakwa.

Keuntungan hanya didapat pada saat seorang member pertama kali mendaftar melalui link referal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/14/22352671/indra-kenz-minta-maaf-ke-korban-binomo-tak-ada-niat-untuk-menipu

Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke