Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, ketiga karangan bunga itu diletakkan berderet di gerbang PN Jakarta Selatan.
Ketiga karangan bunga itu memiliki tulisan berbeda-beda. Tulisan pada masing-masing karangan bunga itu bernada dukungan ataupun mengingatkan hakim dan jaksa hingga terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Hakim & jaksa saking cintanya kami akan penegakan hukum, kita kirim bunga nih, tandanya kita monitor sidang kasus Brigadir J," demikian tulisan pada salah satu karangan bunga yang dikirim warga mengatasnamakan "rakyat yang cinta keadilan dan penegakan hukum".
Karangan bunga itu menarik perhatian masyarakat yang melintasi depan Gedung PN Jakarta Selatan. Sesekali masyarakat mengabadikan karangan bunga dan situasi PN Jakarta Selatan.
Adapun saat ini sidang kasus pembunuhan Brigadir J sudah dimulai. Jaksa tengah membacakan dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Selain Ferdy Sambo, terdakwa istri Sambo yang bernama Putri Candrawathi, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf juga menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice pada kasus Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung sejak 28 September 2022.
Tercatat total ada 11 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Lima Tersangka di luar obstruction of justice disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Sementara itu, para tersangka obstruction of justice diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/17/10100841/ada-karangan-bunga-di-pn-jaksel-isinya-ingatkan-hakim-jaksa-tegakkan