Salin Artikel

Ikuti Instruksi Kemenkes, Sejumlah Apotek di Bekasi Mulai Setop Penjualan Obat Sirup

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah apotek di wilayah Kota Bekasi mulai menghentikan penjualan obat sirup di pasaran.

Hal itu dilakukan setelah Kementerian Kesehatan menginstruksikan agar seluruh apotek dan toko obat di Indonesia menarik produk obat sirup menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius.

Salah satu apotek yang berada di Jalan Mayor Oking, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi turut mengikuti instruksi dari Kemenkes tersebut.

"(Obat sirup anak) sedikit masih ada, cuma kalau untuk penjualannya, kami stop dahulu," ujar seorang pegawai apotek yakni Viali (23) kepada Kompas.com di lokasi, Rabu (19/10/2022).

Viali menuturkan bahwa saat ini stok obat sirup anak sudah dikembalikan ke gudang dan tidak diperjualbelikan.

Meski memang belum ada instruksi resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, namun apotek tersebut memilih untuk menghindari penjualan obat yang membahayakan masyarakat.

"Edaran secara resmi belum (diterima) cuma kalau dari pihak apotek sama penanggungjawab lebih baik menghindari (penjualan obat sirup)," ungkap Viali.

Apotek lain yang Kompas.com datangi juga tidak lagi menyetok obat sirup. Ridho, salah satu pegawai apotek tersebut mengatakan tempatnya kini hanya menjual obat telan dalam bentuk tablet dan obat luar.

Obat tablet dan obat luar dijual akan disediakan dan ditawarkan sebagai ganti obat sirup.

"Penggantinya mungkin kalau untuk yang demam, itu obat yang dimasukkan lewat anus kalau tidak lewat tablet," ungkap Ridho.

Selain obat dalam bentuk tablet atau obat yang dimasukkan melalui anus, apotek tersebut juga merekomendasikan obat herbal para pelanggannya.

"Kalau enggak ya kami akan tawarkan obat herbal seperti madu," sebut dia.

Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi beleid tersebut.

Instruksi yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu juga meminta agar para nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/19/20062031/ikuti-instruksi-kemenkes-sejumlah-apotek-di-bekasi-mulai-setop-penjualan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu 'Preorder' iPhone

Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu "Preorder" iPhone

Megapolitan
Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Megapolitan
Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Megapolitan
Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa Seperti Semula?

Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa Seperti Semula?

Megapolitan
2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

Megapolitan
Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Megapolitan
Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah 'Chat'

Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah "Chat"

Megapolitan
Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Megapolitan
Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Megapolitan
Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR, Masyarakat Diimbau Cari Rute Lain

Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR, Masyarakat Diimbau Cari Rute Lain

Megapolitan
Pemprov DKI Cabut 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat, Sebagian Besar karena Terlibat Tawuran

Pemprov DKI Cabut 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat, Sebagian Besar karena Terlibat Tawuran

Megapolitan
Gudang Rongsokan di Belakang Margo City Depok Kebakaran, Asap Hitam Membubung

Gudang Rongsokan di Belakang Margo City Depok Kebakaran, Asap Hitam Membubung

Megapolitan
Kisah dan Perjuangan Kapolsek Pertama di Entikong, Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kisah dan Perjuangan Kapolsek Pertama di Entikong, Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke