Salin Artikel

Apotek di Kota Tangerang Tak Jual Obat Sirup Anak hingga Sepekan ke Depan

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemilik usaha apotek di Kota Tangerang mengikuti arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkait larangan peredaran dan penjualan obat sirup untuk anak-anak.

Kemenkes meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.

Selain itu, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.

Larangan itu diberlakukan sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Karena kami ngikutin aturan aja ya, sudah ada dari aturan pemerintah, Kemenkes, ada surat dari Badan POM juga, nah itu kami terima dari grup apoteker sejawat, kami ikut aturan saja," ujar Apoteker Penanggung Jawab Apotek Ready Med Kota Tangerang, Rosdiana, kepada Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Sebagai informasi, larangan peredaran obat sirup tersebut merupakan langkah yang diambil akibat merebaknya temuan 206 kasus ginjal akut misterius pada anak yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.

Dari total jumlah penderita tersebut, ada sekitar 99 anak yang meninggal dunia.

Total kasus ini berdasarkan data pelaporan yang diterima Kemenkes hingga 18 Oktober 2022.

Menurut Ana, sapaan akrab Rosdiana, pihaknya akan mengikuti anjuran untuk tidak menjual obat-obatan sirup bebas atau bebas terbatas itu kepada masyarakat sampai sekitar sepekan ke depan.

"Jadi makanya kita jadinya stop dulu sampai penelitian yang resmi dari Badan POM keluar," kata dia.

"Katanya sih dikasih waktu selama 6 hari, satu minggu per hari ini," tambah dia.

Untuk diketahui, dugaan gangguan ginjal akut misterius karena keracunan (intoksikasi) etilen glikol baru muncul setelah terjadi kasus serupa di Gambia.

Puluhan anak di negara itu meninggal karena mengonsumsi parasetamol sirup produksi India yang mengandung senyawa etilen glikol atau PEG (Polyethylene glycol).

Sirup tersebut, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempatnya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Ada penyebab lain yang masih menjadi dugaan, yaitu karena dipicu oleh Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19, dan infeksi virus.

Sementara, bahan PEG pada umumnya digunakan sebagai pelarut saat memproduksi obat-obatan cair atau sirup.

Adapun, jenis obat-obatan sirup yang tidak dijual saat ini tidak hanya obat sirup untuk anak-anak saja. Melainkan juga obat sirup untuk orang dewasa.

Selain itu, jenis obat sirup yang ditahan saat ini bukan hanya jenis produk yang memiliki manfaat sebagai obat penyakit batuk, pilek atau demam, tetapi untuk semua jenis penyakit asalkan bentuk produknya berupa cairan atau sirup.

"Jadi semua sirup kan rata-rata pakai pelarut PEG (Polyethylene glycol) itu, jadi kita stop semua berarti mulai dari vitamin bukan cuma Paracetamol, semua yang berbentuk sirup," jelas Ana.

Ana menegaskan, tindakan ini diambil dan dipatuhi demi kebaikan bersama untuk menjaga anak-anak dari ancaman penyakit yang belum diketahui secara pasti ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/19/20430561/apotek-di-kota-tangerang-tak-jual-obat-sirup-anak-hingga-sepekan-ke-depan

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke