TANGERANG, KOMPAS.com- Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni meminta orangtua segera melapor jika anaknya punya gejala sakit menyerupai gagal ginjal akut misterius.
Orangtua bisa melapor sambil memeriksakan anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat, seperti rumah sakit atau puskesmas.
"Untuk masyarakat apabila ditemukan gejala-gejala yang menyerupai, kondisi gagal ginjal akut dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Dini kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Sejauh ini, belum ada satu pun kasus gagal ginjal akut misterius yang terdeteksi di Kota Tangerang.
Dini menjelaskan, orangtua harus mulai mewaspadai kondisi anak yang demam dengan suhu panas 37,5 derajat Celcius ke atas.
Selain itu, patut dicurigai juga jika anak usia kurang enam tahun mengalami penurunan frekuensi urine disertai demam.
Menurut Kementerian Kesehatan, ada beberapa gejala gagal ginjal akut pada anak yang perlu diwaspadai, antara lain:
- Demam
- Gangguan pencernaan seperti muntah dan diare
- Gangguan pernapasan seperti batuk dan pilek
- Tidak bisa kencing atau volume urine yang keluar sangat sedikit
Jika orangtua mendapati beberapa gejala gagal ginjal akut pada anak di atas, ada baiknya segera periksakan anak ke dokter.
"Kalau ada anak-anak demam jangan beli obat atau ngasih obat sendiri ya, coba aja dulu ke tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan terdekat," kata dia.
Kementerian Kesehatan mencatat, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi, per 18 Oktober 2022.
Dari jumlah tersebut, 99 anak meninggal dunia.
Infeksi gagal ginjal akut misterius pada anak ini belum ditemukan kasusnya di Kota Tangerang.
Dugaan gangguan ginjal akut misterius karena keracunan (intoksikasi) etilen glikol baru muncul setelah terjadi kasus serupa di Gambia.
Puluhan anak di negara itu meninggal karena mengonsumsi parasetamol sirup produksi India yang mengandung senyawa etilen glikol atau PEG (Polyethylene glycol).
Sebagai antisipasi meningkatnya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak itu, Kemenkes meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.
Selain itu, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/20/12363511/dinkes-tangerang-minta-orangtua-lapor-jika-anak-punya-gejala-serupa-gagal