Direktur Reserse Kriminal Umuk Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, senyuman itu terpancar dari wajah pelaku berinisial R karena merasa puas usai membunuh korban.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan yang didapatkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari hasil pemeriksaan terhadap R.
"Pelaku itu merasa bahwa target korban telah selesai dieksekusi dan pelaku merasa senang," ujar Hengki, Jumat (21/10/2022).
Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga mengatakan bahwa R merasa senang setelah menghabisi nyawa korban. Sehingga, pelaku tampak tersenyum saat membawa jasad AYR untuk dibuang.
"Itu karena dia senang, mission accomplished," kata Panji.
Aksi pelaku saat hendak membuang jasad korban terekam kamera pengawas di sejumlah titik. Salah satunya kamera pengawas di apartemen yang menjadi lokasi pembunuhan pada 17 Oktober 2022.
"Iya, benar terekam (kamera) CCTV," ujar Hengki, Kamis (20/10/2022) malam.
Pelaku berinisial R, lanjut Hengki, membawa jasad korban yang sudah terbungkus plastik hitam menggunakan troli.
Dalam video rekaman kamera CCTV yang diterima Kompas.com, pelaku yang mengenakan kaus berwarna putih terlihat berjalan dari lorong lantai 18 sambil mendorong troli.
Saat itu, waktu yang tertera dalam rekaman tersebut menunjukkan pukul 19.25 WIB.
Pelaku kemudian masuk ke dalam lift sambil mendorong troli berisi sejumlah barang, di antaranya kantong berisi jasad korban AYR.
Di dalam lift tersebut terdapat satu orang lain yang sudah terlebih dahulu masuk sambil mengoperasikan ponsel. Pelaku menyapa orang tersebut dengan melepas senyum.
Sesaat kemudian, pintu kembali tertutup, lift bergerak turun ke lantai bawah. Sesampainya di lantai 9, pintu lift kembali terbuka.
Satu orang lain pun masuk dan berdiri berhadapan dengan papan tombol lift. Pelaku kemudian menyapa pria di sebelahnya sambil melepas senyum.
Selama di dalam lift, R tampak tak bergeser sedikit pun dari belakang troli yang didorongnya. Dia hanya sesekali terlihat memegang seutas tali berwarna hijau.
Adapun pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, R membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.
Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/21/17133841/pembunuh-perempuan-di-kolong-tol-becakayu-tersenyum-polisi-dia-merasa