Salin Artikel

Biar Pengaduan Langsung ke Balai Kota Tak Sia-sia, Pengamat: Jangan Cuma Andalkan Birokrat!

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, ramainya pengaduan langsung ke Balai Kota seelah dibuka kembali mengindikasikan masih minimnya pemahaman digital masyarakat.

Seperti diketahui, pengaduan langsung ini baru dibuka kembali oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Kebijakan ini diklaim mendorong masyarakat terus berdatangan ke pendopo Balai Kota.

Kendati demikian, Trubus mengingatkan agar pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat tak hanya sekedar berhenti di meja birokrat agar pengaduan masyarakat itu tak sia-sia.

"Jangan hanya mengandalkan ASN (aparatur sipil negara). Harus ada keterlibatan pihak lain, misalnya pakar, lembaga atau tokoh masyarakat," ujar Trubus kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Lebih lanjut Trubus menjelaskan, mayoritas masyarakat mengkehendaki adanya kejelasan mekanisme dan prosedur hingga ke tahap penyelesaian. Dalam prosesnya, kebanyakan masyarakat ingin ditangani masalahnya dengan cepat.

"Harus melibatkan pakar dan ahli agar pengaduan tersebut bisa langsung direspons dan ditindaklanjuti. Karena jenis kasus pengaduannya macam-macam," kata Trubus.

Selain itu, Trubus mengatakan sebaiknya balai pengaduan tersebut tak hanya dibatasi beberapa jam saja. Kalau bisa, kata dia, pengaduan atau pun solusinya harus ditangani sepanjang waktu.

"Solusinya, (masa) pengaduan harus diperpanjang dengan melibatkan tim yang banyak. Kalau hanya ASN, saya rasa sulit untuk memuaskan publik," ujar Trubus.

Sejak 18-20 Oktober 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 83 warga Ibu Kota telah membuat laporan di posko pengaduan yang terletak di Balai Kota DKI Jakarta.

Masih banyak masyarakat yang memilih untuk melapor secara langsung ke pos Pemprov DKI, meski telah ada layanan pengaduan secara daring lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kendati demikian, kata Trubus, bukan berarti pengaduan lewat aplikasi daring tidak efektif sepenuhnya. Menurut dia, bentuk pengaduan masyarakat memang perlu dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi sistem daring dan luring.

"Kalau menurut saya memang pengaduan itu sifatnya harus hybrid, yaitu langsung dan JAKI. Namun, semuanya harus ada keterlibatan pihak lain," kata Trubus.

Untuk diketahui, pada era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, masyarakat memang bisa mengadu langsung ke Pemprov DKI Jakarta. Posko pengaduan biasa dibuka di Pendopo Balai Kota DKI sejak pagi hari.

Namun, pada era eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan wakilnya, Sandiaga Uno atau Ahmad Riza Patria, sistem pengaduan masyarakat secara langsung itu dihapuskan.

Anies pun meluncurkan aplikasi Jakarta Kini atau Jaki. Melalui aplikasi ini, warga Jakarta bisa melaporkan berbagai kejadian dan langsung bisa melihat tindak lanjut dari pemerintah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/22/11253261/biar-pengaduan-langsung-ke-balai-kota-tak-sia-sia-pengamat-jangan-cuma

Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke