Salin Artikel

Siti Elina Penerobos Istana Jadi Tersangka, Dijerat UU Darurat hingga Terorisme

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan bahwa Siti dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senjata Api Ilegal.

"Di mana hasil pemeriksaan kami senjata api ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam. Terrnyata ini milik pamannya, kemudian dibawa ke Istana, dari sinilah kami sita," kata Hengki, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, kata Hengki, Siti juga dijerat Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melakukan pemaksaan dengan menodongkan pistol ke arah petugas.

"Sehingga pada saat itu petugas harus melakukan tindakan tegas, terukur, namun tetap humanis," kata Hengki.

Hengki menambahkan bahwa perbuatan tersangka juga diduga berkaitan dengan radikalisme dan terorisme, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Anti-Teror Polri.

"Hasil koordinasi, kami menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga melibatkan atau menerapkan UU tentang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme," kata Aswin.

"Oleh sebab itu mulai kemarin kami akan berdampingan dengan Polda Metro Jaya untuk terus mendalami kasus ini," sambung dia.

Diketahui, Siti mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol ke anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, Siti mulanya terlihat berjalan kaki di trotoar jalan. Dia bergerak dari arah Harmoni menuju kawasan Medan Merdeka Utara.

"Jadi petugas lihat ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara," ujar Latif, Selasa (25/10/2022).

Sesampainya di depan pintu masuk kawasan istana, kata Latif, Siiti tiba-tiba menghampiri anggota Paspampres yang sedang berjaga.

Sesaat kemudian, perempuan tersebut mengeluarkan senjata api jenis FN dan menodongkannya ke arah anggota Paspampres.

"Tepat di pintu masuk Istana Negara (Merdeka, -red) dia menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga, dengan menodongkan senjata api jenis FN," ungkap Latif.

Mengetahui kejadian itu, anggota polisi yang sedang mengatur arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka langsung membantu anggota Paspampres.

Para petugas akhirnya menangkap Siti dan merampas pistol yang ditodongkannya.

Setelah diinterogasi awal dan digeledah, Siti dibawa ke Mapolda Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/26/17210271/siti-elina-penerobos-istana-jadi-tersangka-dijerat-uu-darurat-hingga

Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke