Salin Artikel

Densus 88 Dalami Motif Siti Elina Bawa Senjata Api Saat Ingin Temui Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Antiteror masih terus mendalaminya motif Siti Elina (24) membawa senjata api ketika mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Hal tersebut karena Siti sempat mengaku mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka karena ingin bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo.

"Kami masih terus mendalami lagi motif dari yang bersangkutan," ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Rabu (26/10/2022).

"Sehingga kami belum bisa memastikan sampai sekarang ini motivasi yang nyata dari yang bersangkutan apa dengan membawa senjata," sambungnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, Siti mengaku hendak bertemu Jokowi untuk menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan kesalahan.

Menurut Hengki, kesalahan yang dimaksud Siti Elina adalah menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara.

"Indonesia ini (dianggap Siti Elina) salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," ungkap Hengki.

Diketahui, SE mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol ke anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Jadi petugas lihat ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara," ujar Latif, Selasa (25/10/2022).

Sesampainya di depan pintu masuk kawasan istana, kata Latif, perempuan tersebut tiba-tiba menghampiri anggota Paspampres yang sedang berjaga.

Sesat kemudian, perempuan tersebut mengeluarkan senjata api jenis FN dan menodongkannya ke arah anggota Paspampres yang dihampirinya.

"Tepat di pintu masuk Istana Negara (Merdeka, -red) dia menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga, dengan menodongkan senjata api jenis FN," ungkap Latif.

Mengetahui kejadian itu, anggota polisi yang sedang mengatur arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka langsung membantu anggota Paspampres.

Para petugas pun akhirnya dapat menangkap perempuan tersebut sebelum melakukan penembakan, dan merampas pistol yang ditodongkannya

Setelah dilakukan interogasi awal dan penggeledahan, SE dibawa ke Mapolda Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkini, penyidik telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senjata Api Ilegal, dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya, Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror juga akan menerapkan UU Tindak Pidan Terorisme dalam menyidik kasus tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/26/19543421/densus-88-dalami-motif-siti-elina-bawa-senjata-api-saat-ingin-temui

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke